ORI Provinsi Banten Tegaskan Akhiri Afiliasi dengan Partai Buruh dan Fokus Jalankan Kebijakan Organisasi
ORI Provinsi Banten Tegaskan Akhiri Afiliasi dengan Partai Buruh dan Fokus Jalankan Kebijakan Organisasi
Banten, 28 Juni 2026 – Dewan Pimpinan Provinsi (DPProv) Organisasi Rakyat Indonesia (ORI) Provinsi Banten secara resmi menyatakan akan melaksanakan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ORI untuk mengakhiri hubungan keanggotaan dan afiliasi organisasi dengan Partai Buruh.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas pernyataan resmi Sekretaris Jenderal ORI yang disampaikan pada 26 Juni 2026, sekaligus berdasarkan hasil rapat pengurus ORI Provinsi Banten. Dalam pernyataannya, ORI Banten menegaskan bahwa keputusan tersebut wajib dipatuhi oleh seluruh jajaran organisasi di wilayah Provinsi Banten.
Ketua ORI Provinsi Banten, Akmani, bersama Sekretaris Galih Wawan, menyampaikan bahwa keputusan tersebut berlaku bagi seluruh struktur organisasi, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, hingga kelurahan, termasuk seluruh pengurus, kader, dan anggota ORI.
Selain menegaskan berakhirnya afiliasi dengan Partai Buruh, ORI Provinsi Banten juga menyatakan akan memfokuskan seluruh program kerja dan aktivitas organisasi pada pelaksanaan garis perjuangan, visi, misi, serta kebijakan yang telah ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat ORI.
Dalam keterangannya, pengurus ORI Banten juga menginstruksikan kepada seluruh pengurus, kader, dan anggota agar menjaga soliditas organisasi, menaati setiap keputusan organisasi, serta tidak lagi melakukan aktivitas apa pun yang mengatasnamakan ORI dalam kaitannya dengan Partai Buruh.
Banten, 28 Juni 2026 – Dewan Pimpinan Provinsi (DPProv) Organisasi Rakyat Indonesia (ORI) Provinsi Banten secara resmi menyatakan akan melaksanakan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ORI untuk mengakhiri hubungan keanggotaan dan afiliasi organisasi dengan Partai Buruh.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas pernyataan resmi Sekretaris Jenderal ORI yang disampaikan pada 26 Juni 2026, sekaligus berdasarkan hasil rapat pengurus ORI Provinsi Banten. Dalam pernyataannya, ORI Banten menegaskan bahwa keputusan tersebut wajib dipatuhi oleh seluruh jajaran organisasi di wilayah Provinsi Banten.
Ketua ORI Provinsi Banten, Akmani, bersama Sekretaris Galih Wawan, menyampaikan bahwa keputusan tersebut berlaku bagi seluruh struktur organisasi, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, hingga kelurahan, termasuk seluruh pengurus, kader, dan anggota ORI.
Selain menegaskan berakhirnya afiliasi dengan Partai Buruh, ORI Provinsi Banten juga menyatakan akan memfokuskan seluruh program kerja dan aktivitas organisasi pada pelaksanaan garis perjuangan, visi, misi, serta kebijakan yang telah ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat ORI.
Dalam keterangannya, pengurus ORI Banten juga menginstruksikan kepada seluruh pengurus, kader, dan anggota agar menjaga soliditas organisasi, menaati setiap keputusan organisasi, serta tidak lagi melakukan aktivitas apa pun yang mengatasnamakan ORI dalam kaitannya dengan Partai Buruh.
Komentar
Posting Komentar