Musyawarah Unit Kerja SP KEP SPSI PT Kao Indonesia Chemical: Wujudkan Kesejahteraan dengan Meningkatkan Solidaritas dan Kesadaran Organisasi

Musyawarah Unit Kerja SP KEP SPSI PT Kao Indonesia Chemical: Wujudkan Kesejahteraan dengan Meningkatkan Solidaritas dan Kesadaran Organisasi

Karawang, 20 /4/2025 — Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (SP KEP SPSI ) Unit Kerja PT Kao Indonesia Chemical menyelenggarakan Musyawarah Unit Kerja dengan mengusung tema "Wujudkan Kesejahteraan dengan Meningkatkan Solidaritas dan Kesadaran Organisasi".
Kegiatan yang berlangsung secara demokratis ini menjadi momentum penting bagi seluruh anggota serikat untuk mengevaluasi program kerja sebelumnya, menyusun rencana strategis ke depan, serta memilih kepengurusan baru yang akan memimpin organisasi di periode selanjutnya.
Dalam sambutannya, 
Sekretaris PC FSP KEP SPSI Karawang Anto Budianto menyampaikan bahwa tema yang diangkat bukan sekadar slogan, melainkan panggilan bagi seluruh anggota untuk semakin memperkuat ikatan kebersamaan dan memahami pentingnya peran organisasi dalam memperjuangkan hak dan kepentingan pekerja.

"Solidaritas bukan hanya soal berdiri bersama saat ada masalah, tetapi juga tumbuh bersama dalam kesadaran akan pentingnya organisasi sebagai rumah bersama para pekerja," ujarnya.
Slajutnya  menegaskan komitmen untuk terus mengawal kesejahteraan anggota melalui jalur dialog sosial, advokasi, serta penguatan kapasitas anggota dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan yang terus berkembang.
Musyawarah ini juga diisi dengan sudang pleno, laporan pertanggungjawaban pengurus lama, serta sesi tanya jawab yang terbuka, mencerminkan semangat demokrasi dan keterlibatan aktif anggota dalam proses pengambilan keputusan organisasi.
Dengan berakhirnya musyawarah ini, harapan besar muncul agar SP KEP SPSI di lingkungan PT Kao Indonesia Chemical semakin solid, progresif, dan adaptif dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diduga Ilegal Akses Akun BPJS Kesehatan, Klien Advokat Bung Hersit Tempuh Jalur Hukum

RUU PERAMPASAN ASET DAN HUKUMAN MATI BAGI PELAKU KRUPTOR !!!

Para Kabinet yang tidak bisa kerja lebih baik di Resafle saja ?