Selamat Hari Guru – “Guru Hebat, Indonesia Pintar” (oleh bang hersit)

Selamat Hari Guru – “Guru Hebat, Indonesia Pintar”


Tanggal 25 November 2025 diperingati sebagai Hari Guru Nasional. Kita semua harus menyadari bahwa profesi guru adalah profesi yang sangat mulia. Tanpa jasa guru yang begitu besar bagi bangsa, kita tidak akan menjadi seperti sekarang. Benar bukan?

Guru adalah pendidik pada jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, sedangkan di Perguruan Tinggi disebut Dosen. Keduanya memiliki tugas dan fungsi yang sama, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat Pembukaan UUD 1945. Betapa pentingnya peran guru dan dosen dalam membangun masa depan Indonesia—meski hingga kini belum ada peringatan khusus “Hari Dosen Nasional”.

Saya sendiri telah mengabdi sebagai guru sejak tahun 1986, mengajar di tujuh sekolah tingkat SLTP dan SLTA, baik SMP, SMA, SMEA/SMK, MTs, maupun MA. Dengan bermodalkan ijazah PGSTP, saya melanjutkan kuliah di FH UIC Jakarta, kemudian mengikuti Program Akta V UNJ untuk jalur dosen, serta melanjutkan pendidikan S2 di Iblam Jakarta pada tahun 2003. Saya juga pernah mengikuti pelatihan Amdal di UI Salemba, hingga kuliah Program MM di Universitas Budi Luhur Jakarta.

Dunia pendidikan sudah melekat dalam diri saya. Guru bukan sekadar mengajar, tetapi juga mendidik. Alhamdulillah, perjalanan ini membawa saya hingga mengajar di 51 PTN/PTS melalui berbagai program PKPA.

Pada momentum Hari Guru ini, sudah selayaknya kita memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh guru di Indonesia. Kita juga berharap pemerintah semakin memperhatikan kesejahteraan guru, karena itu merupakan tanggung jawab negara bersama masyarakat. Program Sertifikasi Guru (SERGU) dan Sertifikasi Dosen (SERDOS) hendaknya tidak dipersulit persyaratannya sehingga para guru dan dosen dapat menerima tunjangan secara adil dan layak.

Kita juga masih menunggu realisasi janji Presiden Prabowo yang pernah menyampaikan bahwa apabila terjadi aksi besar-besaran dari para guru, maka akan diberikan tunjangan sebesar Rp5.000.000. Hingga kini, implementasinya belum berjalan baik, khususnya bagi guru honorer dan guru tetap swasta.

Kesejahteraan guru sebenarnya dapat diwujudkan jika negara tegas menindak kasus korupsi—mulai dari penyitaan aset hingga pemberlakuan RUU Perampasan Aset. Dengan political will yang kuat, dana negara dapat kembali, sehingga kesejahteraan guru dapat diwujudkan.

Pada akhirnya, kita semua—mulai dari Presiden, para pejabat tinggi, hingga masyarakat luas—dapat berhasil seperti sekarang berkat peran guru dan dosen yang tiada lelah mencerdaskan bangsa.

Selamat Hari Guru Nasional. Guru Hebat, Indonesia Pintar! 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diduga Ilegal Akses Akun BPJS Kesehatan, Klien Advokat Bung Hersit Tempuh Jalur Hukum

RUU PERAMPASAN ASET DAN HUKUMAN MATI BAGI PELAKU KRUPTOR !!!

Para Kabinet yang tidak bisa kerja lebih baik di Resafle saja ?