Sejauhnanakah ukuran stantar kehidupan Sejahtera dan Makmur pada bangsa ini ?
Pakar Hukum Pidana ; pengajar hukum pidana dan hukum acara pidana dari Universitas Mathla'ul Anwar Banten (UNMA BANTEN), berpendapat ukurang Sejahtera tentu tercukup sandang dan pangan hidup berkecukupan bisa untuk menabung pada masa tua nya tentu susah hidupnya makmur simple demikian.
Lebih lanjut Akademisi senior ini Bangsa di bangun dan di merdekakan oleh Putra terbaik Soekarno dan Mohammad Hatta (Bung Karno dan Hatta) untuk menata hidup sebagai negara baru merdeka dengan dasar Negara PANCASILA dan hukum dasar nya Undang-Undang Dasar 1945 dengan penekanan PERSATUAN BANGSA, arti penting segala kepentingan tanpa persatuan kita tidak bisa membangun bangsa dalam arti seluas-seluas nya.
Coba kita evaluasi dan analisa dekade :
1.Zaman Orde Lama.
Di zaman ini namanya bangsa baru merdeka segala keterbatasan dapat di maklumi sekitar 60 juta rakyat Indonesia yang harus di perjuangkan dan menata negara dan pemerintahan Bung Karno dan Bung Hatta siap bekerja keras sebagai lokomotif bapak bangsa yang satu berkarakter negarawan ; politisi dan satu lagi ekonom bertekad untuk membawa rakyat nya untuk menuju Sejahtera dan Makmur di dasari KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA.
2.Zaman Orde Baru.
Dibawa pemerintahan Presiden Soeharto,dengan program pembangunan Repelita; Pelita nya telah berhasil membawa sukses membawa bangsa ini ysng lebih baik apapun cerita segala kelebihan dan kekurangan dengan pemerintahan stabil bertahan dalam genggam kekuasaan nya bisa bertahan 32 tahun ini luar biasa beliau cukup tegas dalam memimpin bangsa ini, meskipun terkessn otoriterisme tapi nampak bangsa harus di butihkan orsng seperti beliau ini berlatar belakang meliter yang sukses dan cukup disegani, beliau juga di nobatkan sebagai Bapak Pembangunan Nasional.
3. Zaman Reformasi, tumbang Soeharti lengsen 1998 membawa bangsa ini menjadi sedikit longgar kearah liberalis dan makin dewasa untuk membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik dan bebas berbicara apa saja sepanjang tidak melanggar normatif layaknya sebagai negara yang di sadari oleh hukum dan demokrasi kata pengajar Pendidikan Khusus Prefesi Advokat (PKPA-PERADI) yang sudah melanglang buana sejak 2007 sd sekarang zaman IKADIN sd PERADI sudah mengabdi dan mengajar di 50 PTN/ PTS se Indonesia Alumni UNJ Jakarta progran Akta V ini.
Dapat kita lihat di era reformasi kondisi negara terakhir Presiden kita di bawa Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, para lembaga tinggi negara masing-masing bekerja sesuai dengan fungsi nya sebut saja Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif, akhir-akhir rakyat mulai kritis merasa di perlakukan tidak adil terpaksa berdemo apapun resiko nya di picu naiknya gaji dan tunjangan anggota DPR RI kelewat tinggi, bekerja belun maksimal akgir rakyat Marah besar mereka buat akibat mereka bicara se enak mereka sudah kita saksikan bersama kekecewaan yang sangat mendalam mereka seolah-olah bersenang-senang di atas penderitaan rakyat, terkesan rakyat mulai di perlakukan tidak adil senentara pajak di naikan dll nya.
Akhir rakyat menuntut di bubarkan nya DPR RI dapat di maklumi jika tidak di adakan perubahan perbaikan internal mereka, kritikan-kritikan tajam mulai bermunculan rakyat sifatmenunggu adakah perubahan atau tidak nya hampir satu minggu berdemo di depan DPR RI belum lagi demo di daerah-daerah khusus de depan DPRD jika tidak cepat di tangani ini berbahaya, khusus Presiden harus mengambil sikap dengan bijaksana itu yang kita harapkan bersama jelas anggota Ahli dan Dosen Republik Indonesia (ADRI) ini pada media yang merupakan nara sumber tetap media dalam rangka pencerahan hukum ke masyarakat, semata-mata untuk mencerdaskan bangsa ini, disela-sela kesibukan nya sebagai akademi dan praktisi hukum masih menyempatkan menuangkat buah pikiran nya dan perhatian nya pada bangsa ini.
Kesimpulan nya rakyat tetap menunggu untuk refornasi hak urgen khusus lembaga tinggi negara termasuk kepolisian sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum pinta nya.
Komentar
Posting Komentar