Jika ada Keluhan-keluhan Hukum Masyarakat jauh lebih efektif dan efisien Melalui Baik Tertulis Maupun lintas Vidio
Oleh Bung MMMHS/ HERSIT, pengamat hukum dan pejuang hukum, Praktisi hukum dan Akademisi hukum, pengahar Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana dan Kriminologi.
Para Lembaga khusus Petinggi Hukum jika ada keluhan-keluhan atau pengaduan dari masyarakat baik tertulis lebih cepat lintas Vidio mestinya cepat di resfon, demi penegakan hukum jauh lebih efektif dan efisien.
Bagaimana Bung MMMHS/ HERSIT, sebagai petinggi hukum salah satu Wakil Sekretaris Jenderal Bid.Kajian Hukum dan Perundang-Undangan DPN PERADI ?
Menurut hemat kami harus cepat di resfon khusus Vidio lebih efektif dan efisien dan menurunkan Tim Investigasi di lapangan jangan terkesan di biarkan lewat begitu saja sesuai dengan Harapan Presiden Prabowo siapapun yang melanggar hukum dan patut di duga harus di periksa langsung khusus di Lembaga Eksekutif bila perlu turunkan Tim Audit langsung apa saja yang kita dengar tidak perlu takut atau segan di mata hukum bersamaan kedudukan tidak memandang bulu yang patut di duga bersalah atau menyeleweng apalagi merugikan masyarakat khusus di daerah-daerah kadanng tidak faham hukum dan takut untuk bersuara kata pengamat hukum dan pemerhati hukum dan hak azasi manusia ini yang juga pakar hukum dari FHS Unma Banten yang juga Anggota Ahli dan Dosen Republik Indonesia ini jelas pungkasnya pada media ini seputar ada pengaduan-pengaduan baik tertulis maupun lewat Video mungkin masyarakat lintas Video lebih cepat di dengan Lembaga Tinggi Negara seperti : Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif.
Negara kita adalah negara hukum bukan negara kekuasaan didirikan periksa dan baca UUD NKRI itu.
Mari kita dukung penegakan hukum apalagi tentang hukum sudah di pisah Menkohukumham di pisah dengan Politik dan Keamanan biar lebih konsen dalam rangka penegakan hukum di negeri ini.
Saya tetap mengapresiasi Presiden Prabowo dengan Kabinet Merah Putih nya, jadikan hukum sebagai panglima bukan kekuasaan dan Fiat Justitia Ruat Coelum salam perjuangan.
Demikian perbincangan kami dengan Bung MMMHS/ HERSIT, pengamat hukum dan pejuang hukum, Praktisi hukum dan Akademisi hukum, pengahar Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana dan Kriminologi.
Komentar
Posting Komentar