TIDAK SEMUA ORANG DI PENJARA ITU BERSALAH DARI PRESFEKTIK KEBENARAN DAN KEADILAN BUKAN PEMBENARAN ?
TIDAK SEMUA ORANG DI PENJARA ITU BERSALAH DARI PRESFEKTIK KEBENARAN DAN KEADILAN BUKAN PEMBENARAN ?
Oleh Assistant Proffesor, Mohammad Mara Muda Herman Sitompul, S.H., M.H.
Narapidana yang di Tahan di penjara dalam hal ini istilah penjara menjadi Lembaga Pemasyarakatn (LP), hasil dari Vonis Majelis Hakim perlu di ketahui tidak semua mereka berstatus Tahanan yang di Vonis itu bersalah atau melakuksn Tidak Pidana (TP), bisa saja korban ketidak adilan akibat dari hukuman dugaan oknum dari Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan sementara dia sudah dihukum menjalankan hukuman bertahun-tahun menginap di " Hotel Prodewo " itulah potret sebuah hukum bisa terjadi khusus di republik tercinta ini.
Siapa yang di salahkan disini tentu penegak hukum itu sendiri tanda petik " Oknum Penegak Hukum."
Tahanan atau warga binaan yang korban ketidak adilan menderita bertahun-tahun ini menjadi beban seumur hidupnya tidak dapat terhapuskan kelak menjadi tanggung jawab khusus Oknum Majelis Hakim itu sendiri kelak harus di pertanggung jawabkan putusan tersebut di hadapan Tuhan Yang Maha Esa, Maha Kuasa dan Maha mengetahui segala sesuatunya jangan main- main masalah ini mencakup nasib terdakwa, terpidana akan menderita beban hidup termasuk keluarga nya
Kesimpulan nya tidak semua orang di Vonis bersalah yang menjalani hukuman, karena korban ketidak adilan oleh oknum penegak hukum itu sendiri, mestinya tidak perlu terjadi terhadap mana majelis hakim memutus perkara sesuai dengan bukti-bukti yang diatur dalam pasal 184 KUHP dan berdasarkan keyakinan Hakim, semoga para Hakim kita tetap tegak menegakan hukum yang dilandasi kebenaran dan keadilan bukan bersarkan pembenaran.
Komentar
Posting Komentar