Postingan

Menampilkan postingan dari 2025

Diduga Ilegal Akses Akun BPJS Kesehatan, Klien Advokat Bung Hersit Tempuh Jalur Hukum

Gambar
Diduga Ilegal Akses Akun BPJS Kesehatan, Klien Advokat Bung Hersit Tempuh Jalur Hukum Manokwari — Media ini menghubungi Bung Hersit, Wakil Sekretaris Jenderal DPN Peradi Bidang Kajian Hukum dan Perundang-Undangan, terkait dugaan tindak pidana ilegal akses dan pencemaran nama baik yang dialami kliennya. Bung Hersit menjelaskan bahwa kliennya merasa dirugikan secara serius, baik materiil maupun immateriil , akibat peristiwa yang diduga kuat merupakan tindak pidana akses ilegal terhadap akun JKN BPJS Kesehatan milik korban. Peristiwa tersebut bermula pada 14 November 2025 sekitar pukul 11.00 WIT , bertempat di Ruangan Kepala Sekolah SMA Advent Manokwari . Saat itu, saksi mengetahui adanya dugaan akses ilegal terhadap akun BPJS Kesehatan atas nama Shania Miami Inzarni Saidui (SMIS) . Dugaan tersebut muncul setelah pihak tertentu memperlihatkan sejumlah print out data rekam medis dan data pribadi yang berasal dari aplikasi JKN BPJS Kesehatan. “Data tersebut diperlihatkan...

Menyoal Maraknya Gelar Profesi Hukum yang Disandang oleh Penegak Hukum

Gambar
Menyoal Maraknya Gelar Profesi Hukum yang Disandang oleh Penegak Hukum Asistantan Proffesor, Mohammad Mara Muda Herman Sitompul, S.H., M.H. Maraknya penggunaan gelar profesi hukum yang disandang oleh berbagai kalangan, termasuk penegak hukum, menuai perhatian publik. Media pun meminta pandangan pakar hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Matla’ul Anwar (FH-UNMA) Banten, salah satu universitas swasta tertua dan terbesar di Provinsi Banten. Pakar hukum yang dimintai pendapat tersebut adalah Asisten Profesor Mohammad Mara Muda Herman Sitompul, S.H., M.H. , dosen tetap FH-UNMA Banten yang telah mengajar sejak tahun 2003 hingga sekarang. Ia mengampu mata kuliah Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, dan Kriminologi . Selain itu, ia merupakan alumni Universitas Indonesia (UI) Salemba Jakarta dalam pendidikan dan pelatihan hukum lingkungan (Studi AMDAL), pemerhati pendidikan, alumni PGSTP Negeri 5 Jakarta Selatan, serta pemegang Akta V dari Universitas Negeri Jakarta melalui p...

Menyoroti Upah Tahun 2026 yang Masih Gelap

Gambar
Menyoroti Upah Tahun 2026 yang Masih Gelap Anto Budianto,S.H (Sekretaris PC FSP KEP SPSI & DPC K-SPSI Karawang) Karawang, Desember 2025 — Kepastian penetapan upah tahun 2026 dinilai masih gelap dan jauh dari harapan kaum buruh. Padahal, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, proses rekomendasi upah seharusnya sudah dimulai sejak 20 November dan paling lambat 10 Desember sudah ditetapkan keputusan resmi. Penetapan upah tahun 2026 sejatinya telah diatur secara jelas melalui formula perhitungan berdasarkan Undang-Undang , yaitu inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi × α/Alpha) . Namun, persoalan krusial muncul pada penentuan besaran α (Alpha) yang dinilai tidak memiliki dasar kuat dan cenderung merugikan pekerja. Pemerintah menetapkan besaran Alpha di kisaran 0,5 hingga 0,9 . Menurut Anto Budianto, S.H , dengan rumusan tersebut, kenaikan Upah Kabupaten Karawang diperkirakan hanya sekitar Rp20.2000,- , angka yang dinilai tidak sebanding dengan laju kenaikan kebutuhan hidup mas...

Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Sumut, Aceh, dan Sumbar

Gambar
Menyoal Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Sumut, Aceh, dan Sumbar  Oleh  Asisten Profesor  Mohammad Mara Muda Herman Sitompul, S.H., M.H.  (MMMHS/HERSIT), Tangerang, 13 Desember 2025  Asisten Profesor Mohammad Mara Muda Herman Sitompul, S.H., M.H. (MMMHS/HERSIT ), tokoh nasional di bidang advokasi dan akademisi, menyoroti secara serius bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat dalam hampir tiga pekan terakhir. Bencana tersebut terjadi di antaranya di Sibolga dan Pandan (Tapanuli Tengah) serta Kecamatan Batang Toru (Tapanuli Selatan) . Menurut Hersit—sapaan akrabnya—yang juga merupakan Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Mathla’ul Anwar Banten, Pandeglang , sekaligus putra daerah Batang Toru , penyebab utama bencana ini tidak semata-mata faktor curah hujan tinggi yang terjadi sekitar tanggal 25 November 2025. “Mari kita jujur pada diri sendiri, jangan ada dusta di an...

Selamat Hari Guru – “Guru Hebat, Indonesia Pintar” (oleh bang hersit)

Gambar
Selamat Hari Guru – “Guru Hebat, Indonesia Pintar” Tanggal  25 November 2025  diperingati sebagai  Hari Guru Nasional . Kita semua harus menyadari bahwa profesi guru adalah profesi yang sangat mulia. Tanpa jasa guru yang begitu besar bagi bangsa, kita tidak akan menjadi seperti sekarang. Benar bukan? Guru adalah pendidik pada jenjang  Pendidikan Dasar dan Menengah , sedangkan di  Perguruan Tinggi  disebut  Dosen . Keduanya memiliki tugas dan fungsi yang sama, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat  Pembukaan UUD 1945 . Betapa pentingnya peran guru dan dosen dalam membangun masa depan Indonesia—meski hingga kini belum ada peringatan khusus “Hari Dosen Nasional”. Saya sendiri telah mengabdi sebagai guru sejak tahun  1986 , mengajar di tujuh sekolah tingkat SLTP dan SLTA, baik  SMP, SMA, SMEA/SMK, MTs, maupun MA . Dengan bermodalkan ijazah  PGSTP , saya melanjutkan kuliah di  FH UIC Jakarta , kemudian men...

"KUHP Baru Harus Diimbangi KUHAP: Dua Mata Logam yang Tak Terpisahkan”

Gambar
Tanggapan Asst. Profesor Mohammad M. M. Herman Sitompul, S.H., M.H. Sehubungan dengan telah lolosnya Rancangan KUHAP untuk diterima dalam pembahasan tahap pertama di Komisi III DPR RI, patut kita menyambutnya dengan rasa lega. Upaya untuk menggolkan revisi KUHAP ini memang tidak mudah, mengingat KUHAP No. 8 Tahun 1981 sebagai karya anak bangsa telah menjadi pedoman hukum acara pidana selama lebih dari empat dekade. Dalam perkembangannya, berbagai media kembali meminta pandangan dari pakar hukum pidana dan kriminologi Fakultas Hukum Universitas Mathla'ul Anwar Banten yang berpusat di Pandeglang. Sosok yang dikenal luas oleh media sebagai narasumber ini juga merupakan praktisi hukum dan Advokat senior—memperoleh SK Pengacara PT DKI Jakarta pada 1993 dan SK Advokat dari Menteri Kehakiman pada 1998. Kita patut bersyukur bahwa pembahasan KUHAP terus mengalami kemajuan. Namun demikian, sebagaimana produk legislasi lainnya, RUU KUHAP 2025 tentu masih memiliki sejumlah kekurang...

FSP KEP SPSI Karawang Desak Pemerintah Segera Bahas Upah 2026: “Jangan Tunda Hak Buruh!”

Gambar
FSP KEP SPSI Karawang Desak Pemerintah Segera Bahas Upah 2026: “Jangan Tunda Hak Buruh!” Karawang, 7 November 2025 — Hingga memasuki bulan November, Pemerintah Kabupaten Karawang belum juga melakukan pembahasan terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan dan keresahan di kalangan buruh, khususnya di sektor industri yang menjadi tulang punggung ekonomi Karawang. Sekretaris PC FSP KEP SPSI Kabupaten Karawang, Bung Anto Budianto, S.H, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh berdiam diri sementara para buruh menunggu kepastian mengenai nasib penghidupan mereka di tahun mendatang. “Sampai hari ini, Pemerintah Kabupaten Karawang belum juga membahas Upah 2026! Padahal buruh telah menunggu kepastian. UMP ditetapkan paling lambat 21 November 2025 dan UMK paling lambat 30 November 2025 Menurut Peraturan pemerintah (PP) 51 tentang perubahan atas PP Nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan. Kami menuntut — segera bahas ...

Konsolidasi Organisasi DPD, PD, dan PC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) AGN Sumatera Barat

Gambar
Konsolidasi Organisasi DPD, PD, dan PC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) AGN Sumatera Barat Padang –  28 Oktober 2025. Dalam upaya memperkuat solidaritas dan koordinasi antarstruktur organisasi, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumatera Barat menggelar  Konsolidasi Organisasi DPD, PD, dan PC SPSI  yang bertempat di  Posko Baru SPSI Kota Padang . Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran pengurus federasi dan konfederasi SPSI di wilayah Sumatera Barat dalam memperkuat gerakan pekerja yang mandiri, solid, dan berkarakter. Acara tersebut dihadiri oleh  H. Ferri Nuzarli, S.E., S.H. , perwakilan dari  DPP K-SPSI Pusat , serta  Bung Anto Budianto, S.H. , sekretaris PC FSP KEP SPSI Kabupaten Karawang sekaligus  Wakil Pangkornas Brigade SPSI .Bung Suparno,S.H, Kehadiran keduanya menjadi bentuk dukungan nyata dari pusat terhadap upaya konsolidasi dan penguatan struktur organisasi SPSI di daerah. R...

Silaturahmi dan Konsolidasi Organisasi Exco Partai Buruh Provinsi Lampung: Wujudkan Semangat Kebersamaan dan Evaluasi Menuju Kemajuan Partai

Gambar
Silaturahmi dan Konsolidasi Organisasi Exco Partai Buruh Provinsi Lampung: Wujudkan Semangat Kebersamaan dan Evaluasi Menuju Kemajuan Partai Bandar Lampung, 22 Oktober 2025 — Pengurus Komite Eksekutif (Exco) Partai Buruh Provinsi Lampung menggelar kegiatan Silaturahmi dan Konsolidasi Organisasi yang berlangsung di Hotel Aston, Bandar Lampung, pada Rabu (22/10). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Lampung, Bapak Sulaiman Ibrahim, S.H., serta diikuti oleh seluruh jajaran pengurus Exco kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Jenderal Partai Buruh, H. Ferri Nuzarli, S.E., S.H., serta anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (TUBABA) Eko Prihanto yang juga merupakan kader Partai Buruh. Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Mars Partai Buruh, yang menumbuhkan semangat solidaritas dan perjuangan di antara seluruh peserta yang hadir. Dalam sambutannya...

Kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2026: Berdasarkan Survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL), Naik Sekitar 8,17% – 10,26%

Gambar
Oleh : Denny Rokhmanul Hakim,S.E,M.M (Depekab unsur Pekerja) Kabupaten Karawang  Kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2026: Berdasarkan Survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL), Naik Sekitar 8,17% – 10,62% Berdasarkan hasil survei lapangan yang mengacu pada indikator  Kebutuhan Hidup Layak (KHL) , diketahui bahwa  Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026 diperkirakan mengalami kenaikan antara 8,17% hingga 10,62% . Kenaikan ini mencerminkan adanya peningkatan kebutuhan dasar pekerja akibat inflasi, harga pangan, biaya transportasi, serta kebutuhan sosial lainnya yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Survei KHL dilakukan untuk mengukur secara riil tingkat kebutuhan hidup seorang pekerja lajang selama satu bulan,  SPKEP SPSI Mengusulkan variable penetapan upah minimum kabupaten dan sectoral dengan beberapa variable 1. Inflasi Karawang atau jawa barat atau         nasionall 2. Pertumbuhan Ekonomi Kab karawang     ...

Tujuan Pendidikan Dasar Anggota SP KEP SPSI Karawang," Membangun Kader Kuat dan Organisasi yang Tangguh"

Gambar
Oleh Anto Budianto,S.H (Sekretaris PC FSP KEP SPSI KARAWANG) Tujuan Pendidikan Dasar Anggota SP KEP SPSI Karawang: Membangun Kader Kuat dan Organisasi yang Tangguh Pendidikan dasar bagi anggota SP KEP SPSI Kabupaten Karawang merupakan langkah strategis untuk memperkuat pondasi organisasi dari tingkat paling bawah. Melalui pendidikan ini, setiap anggota diharapkan tidak hanya memahami hak dan kewajibannya sebagai buruh, tetapi juga memiliki kesadaran organisasi yang kuat serta kemampuan untuk berperan aktif dalam perjuangan bersama. Kegiatan pendidikan dasar ini menjadi sarana penting untuk mentransfer nilai, semangat, dan arah perjuangan serikat pekerja, agar seluruh anggota memiliki pemahaman yang sama tentang visi besar organisasi. Dalam pelaksanaannya, pendidikan ini menitikberatkan pada 6 (enam) agenda penguatan organisasi, yaitu: 1. Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) Peningkatan kualitas kader dan anggota merupakan kunci utama dalam menjaga eksistensi or...

Musnik IV PUK SP KEP SPSI PT Tritunggal Multi Chemicals: Perkuat Persatuan dan Perjuangan Pekerja Melalui Kesadaran Berorganisasi

Gambar
Purwakarta, 12 Oktober 2025 — PUK SP KEP SPSI PT Tritunggal Multi Chemicals sukses melaksanakan Musyawarah Unit Kerja (Musnik) ke-IV dengan mengusung tema “ Melalui Kesadaran Berorganisasi Kita Perkuat Persatuan dan Perjuangan Pekerja.” Acara tersebut berlangsung dengan khidmat di RM Alam Sari, Cibungur, Purwakarta, dan dihadiri oleh sekitar 75% anggota aktif PUK, menunjukkan antusiasme dan kesadaran tinggi para pekerja dalam berorganisasi. Musnik IV ini menjadi momentum penting bagi PUK SP KEP SPSI PT Tritunggal Multi Chemicals dalam memperkuat konsolidasi internal serta merumuskan arah perjuangan organisasi ke depan. Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan Pimpinan Cabang SP KEP SPSI Kabupaten Karawang, Anto Budianto (Sekretaris), H, Errie Kosasih (Bendahara) H.Denny RH (Ketu I Bidang SDM)serta perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karawang Bapak Ahmad Jueni, yang memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Bap...

Menyoal Advokat senior dan Yunior dari Persfektif Hukum satu kajian singkat ?

Gambar
Oleh : Aisstant Proffesor, Mohammad Mara Muda Herman Sitompul, S.H., M.H.* ADVOKAT itu adalah profesi bekerja berangkat dari Surat Kuasa yang di sepakati antara Advokat dengan Klien nya, praktik dalam menangani perkara, kasus atau memberi jasa hukum baik sifat litigasi dan non litigasi mewakili masyarakat. Dalam Undang-Undang Advokat No.18 Th 2003 tidak kita temukan istilah Advokat Senior dan Advokat Yunior semua setelah dia di lantik OA dan diambil Sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi setempat  sah dan berstatus Advokat, melekat pada diri nya dan praktik wilayah kerja seluruh Indonesia, hanya saja istilah tersebut dapat di artikan lama nya ia berpraktik menangani suatu perkara atau kasus dan jam terbang nya jadi pendek kalimat Advokat Senior bukan dilihat dari standar atau ukuran usia nya meskipun dia pensiunan Jenderal sekalipun atau mantan Jaksa atau Hakim baru di lantik dan diambil Sumpah tetap ber status Advokat Yunior itu harus di fahami betul hanya saja mungkin di...

Indonesia di Bawah Bayang-bayang dua Kekuatan Besar: Revolusi atau Ketidakpastian?

Gambar
Apabila Indonesia Dikuasai oleh dua Kekuatan Besar: Revolusi atau Ketidakpastian Indonesia adalah negara kepulauan dengan posisi geopolitik yang sangat strategis. Letaknya di jalur perdagangan internasional, kekayaan sumber daya alam yang melimpah, serta jumlah penduduk yang besar menjadikannya magnet bagi kepentingan global. Namun, bagaimana jadinya jika Indonesia benar-benar dikuasai oleh dua kekuatan besar—baik secara politik, ekonomi, maupun militer? Dalam situasi tersebut, bangsa ini akan berhadapan dengan dua pilihan besar:  revolusi  atau  ketidakpastian . 1. Bayangan Kekuasaan Asing Ketika sebuah kekuatan besar menguasai Indonesia, kedaulatan bangsa akan terganggu. Penguasaan itu bisa berupa: • Ekonomi:  sumber daya alam dikuasai,    rakyat hanya menjadi pekerja murah. • Politik:  kebijakan nasional ditentukan dari    luar negeri. • Budaya:  identitas bangsa melemah karena    arus pengaruh asing yang d...

Peran dan Fungsi LBHC FSP KEP SPSI KARAWANG

Gambar
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SP KEP SPSI Kabupaten Karawang adalah Lembaga serikat pekerja yang dibentuk sebagai wadah pendampingan hukum bagi anggota serikat pekerja serta keluarganya. LBH ini memiliki peran strategis dalam memperjuangkan keadilan dan perlindungan hukum bagi buruh, khususnya dalam menghadapi persoalan ketenagakerjaan, hubungan industrial, dan pelanggaran hak-hak normatif pekerja. Dengan semangat solidaritas dan profesionalitas, LBH SP KEP SPSI Karawang hadir memberikan layanan: • Konsultasi hukum ketenagakerjaan • Pendampingan dalam penyelesaian     perselisihan hubungan industrial • Advokasi atas kasus PHK sepihak,   pelanggaran upah, jam kerja, dan hak normatif lainnya • Edukasi hukum bagi anggota melalui pelatihan dan sosialisasi LBH SP KEP SPSI Karawang terdiri dari tim pendamping hukum yang berpengalaman dalam bidang perburuhan, serta menjalin kemitraan dengan advokat, akademisi, dan lembaga hukum lainnya. LBH ini menjadi garda terde...

PC FSP KEP SPSI Karawang Gelar Rapat Bersama Pengurus PUK Se-Kabupaten Karawang

Gambar
Karawang, 8 September 2025. Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP KEP SPSI) Kabupaten Karawang menyelenggarakan rapat bersama seluruh pengurus PUK yang berada di bawah naungan FSP KEP SPSI Karawang. Rapat yang digelar di kantor PC FSP KEP SPSI Karawang ini berlangsung pada pukul 10.00 hingga 16.00 WIB, dipimpin langsung oleh Ketua PC, Bung H. Ferri Nuzarli, serta Sekretaris, Bung Anto Budianto. Dalam rapat tersebut, fokus utama pembahasan diarahkan pada penguatan organisasi di internal perusahaan masing-masing. Selain itu, forum juga membahas isu-isu strategis terkait rencana perjuangan terhadap draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru, Undang-Undang P2SK, RUU Perampasan Aset, serta UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Bung H. Ferri Nuzarli menegaskan bahwa rapat ini menjadi langkah penting untuk menyatukan persepsi, memperkuat  kons...

Sejauhnanakah ukuran stantar kehidupan Sejahtera dan Makmur pada bangsa ini ?

Gambar
Oleh: Bung MMMHS/ HERSIT Pakar Hukum Pidana ; pengajar hukum pidana dan hukum acara pidana dari Universitas Mathla'ul Anwar Banten (UNMA BANTEN), berpendapat ukurang Sejahtera tentu tercukup sandang dan pangan hidup berkecukupan bisa untuk menabung pada masa tua nya tentu susah hidupnya makmur simple demikian. Lebih lanjut Akademisi senior ini Bangsa di bangun dan di merdekakan oleh Putra terbaik Soekarno dan Mohammad Hatta (Bung Karno dan Hatta) untuk menata hidup sebagai negara baru merdeka dengan dasar Negara PANCASILA dan hukum dasar nya Undang-Undang Dasar 1945 dengan penekanan PERSATUAN BANGSA, arti penting segala kepentingan tanpa persatuan kita tidak bisa membangun bangsa dalam arti seluas-seluas nya. Coba kita evaluasi dan analisa dekade : 1. Zaman Orde Lama. Di zaman ini namanya bangsa baru merdeka segala keterbatasan dapat di maklumi sekitar 60 juta rakyat Indonesia yang harus di perjuangkan dan menata negara dan pemerintahan Bung Karno dan Bung Hatta siap be...

RUU PERAMPASAN ASET DAN HUKUMAN MATI BAGI PELAKU KRUPTOR !!!

Gambar
Dalam situasi negara tidak baik-baik saja negara kita akhir-akhir ini banysk nya Demo dan Penjarahan khusus buat para oknum DPR RI dan Pemerintah yang mereka anggap bersuara yang menyakitkan rakyat di negeri sekitar 12 tuntutan rakyat antara lain dan sangat urgen yang segera mungkin terbitkan dan sahkan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi kruptor segera di eksekusi oleh negara dalam hal lembaga tinggi negara, kalangan eksekutif dan legislatif yang punya kewenangan kata petinggi DPN PERADI Wakil Sekretaris Jenderal Bid.Kajian Hukum & Perundang-Undangan diminta pendapatnya seputar judul topik diatas dengan lantang beliau bicara dan keras demi kepentingan negara dan bangsa, terlalu naip rasanya jika kedua hal tersebut tidak di terbitkan segera jika bangsa mau di selamatkan dari tangan-tangan kotor para koruptor yang membuat rakyat tetap miskin dan hidup selalu berkekurangan alias jauh dari sejahtera, dan makmur. Sementara pajak dimana di naikan yang dapat mencekik. ...

Inilah Tanggapan Seorang Advokat Asisstant Proffesor, Mohammad Mara Muda Herman Sitompul, S.H., M.H. (MMMHS/HERSIT), melihat Demo Akbar seminggu pekan ini di DPR RI dan sejumlah gedubg DPRD di daerah-daerah dilihat dari kacamata hukum ?

Gambar
Bagaimana Advokat Asisstant Proffesor, Mohammad Mara Muda Herman Sitompul, S.H., M.H. (MMMHS/HERSIT), melihat Demo Akbar seminggu pekan ini begitu semarak nya hingga memakan korban banyak bahkan meninggal dan luka-luka parah baik pada pendemo ; masyarakat/ rakyat khusus demo di lokasi DPR RI dan sejumlah gedubg DPRD di daerah-daerah dilihat dari kacamata hukum ? Berdemo boleh-boleh saha sah-sah saja menyampaikan pendapat di muka umum di bolehkan oleh Undang-Undang tapi jika sudah mengarah sifat anarkis dan pengrusakan pasilitas umum membakar dll nya jelas apapun alasan nya tidak di benarkan.ole hukum dan perundang-undangan bahkan bisa di ancam dengan pidana ; tindak pidana tidak bisa di tolelir atas tindakan tersebut. Melakukan penjarahan pada rumah-rumah anggota DPR RI sejumlah anggota Dewan ini juga tidak di bolehkan oleh hukum tapi jika di masalahkan oleh orang yang dirugikan bisa saja hanya takut nya panjang cerita bisa-bisa berbalik  nanti masyarakat tidak akan dia...

Para Kabinet yang tidak bisa kerja lebih baik di Resafle saja ?

Gambar
Penulis Artikel singkat : Bung MMMHS/ Hersit. Mengamati kinerja sekian bulan kabinet Merah Putih pada era Presiden Prabowo Subianto, berbagai kalangan ; pengamat berbendapat sah-sah saja di era reformasi ini, dalam bernegara ; pemerintahan tentu ada pengawasan dari dalam dan luar pemerintahan. Pengawasan dari luar Pemerintahan.Sebagai warga spil sebut saja para Akademisi Hukum, Politik dan Praktisi Hukum ; Advokat senior seperti saya penulis aktif di dunia hukum khusus di dunia Advokat dan Akademisi banyak menulis Artikel singkat ; sifat mengkritisi penguasa tentu sifat kontruktif berpendapat para kabinet yang tidak maksimal kerjanya sudah di gaji lengkap dengan fasilitas negara, nyata kerja kurang berprestasi menurut saya kepada Bapak Presiden tidak salah untuk merashafel mereka, apalagi ada kasus-kasus hukum seputar mereka layak dari pada beban negara banyak anggaran di keluarkan, apalagi kabinet merah putih cukup gemuk sekali demi perbaikan ysng lebih baik kedepan tentu ...

KONFERENSI PERS PARTAI BURUH MENYIKAPI SITUASI KONDISI TERKINI DI TANAH AIR TENTANG AKSI DEMONSTRASI DAN TUNTUTAN RAKYAT

Gambar
KONFERENSI PERS PARTAI BURUH MENYIKAPI SITUASI KONDISI TERKINI DI TANAH AIR  SABTU, 30 AGUSTUS 2025[DISAMPAIKAN OLEH PRESIDEN PARTAI BURUH, Ir. H. SAID IQBAL, M.E.] A. TENTANG AKSI DEMONSTRASI DAN TUNTUTAN RAKYAT 1 . Buruh dan organisasi-organisasi buruh menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya pekerja Ojol, almarhum Affan Kurniawan, serta mendoakan para korban lainnya agar segera diberikan kesehatan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. 2.   Buruh dan organisasi-organisasi buruh setuju dan mengambil posisi bersama rakyat Indonesia yang menuntut perbaikan sistem di semua lembaga negara, khususnya lembaga DPR RI. 3.  Bahwa namun demikian Buruh dan organisasi-organisasi buruh menolak dan tidak setuju pada aksi vandalisme dan anarkisme sebab;  (i) tindakan merusak fasilitas umum pada gilirannya justru merugikan kepentingan rakyat sendiri; dan (ii) tindakan tersebut berpotensi memecah-belah persatuan diantara sesama anak bangsa. 4 .  Buruh dan orga...

FSP KEP SPSI Persiapan Strategis untuk Judicial Review JR UU P2 SK

Gambar
FSP KEP SPSI Rapat Tim Kuasa Hukum JR UU P2SK: Persiapan Strategis untuk Judicial Review Pasal-Pasal Kunci Depok, 27-29 Agustus 2025 – Tim kuasa hukum JR UU P2SK mengadakan rapat di Savero Hotel, Depok, selama tiga hari. Rapat ini dihadiri oleh berbagai kuasa hukum yang terlibat dalam proses rencana Judicial Review beberapa pasal dalam UU P2SK. Salah satu kuasa hukum, Bung Fandrian, menyampaikan melalui aplikasi WhatsApp bahwa dalam rapat tersebut dilakukan diskusi mendalam mengenai persiapan pasal-pasal yang akan di JR. Rapat ini bertujuan untuk merumuskan strategi dan langkah-langkah yang diperlukan agar rencana Judicial review UU P2SK akan berjalan dengan efektif. Para peserta berdiskusi tentang tantangan implementasi Jaminan Pensiun yang mungkin akan dihadapi dan solusi yang dapat diterapkan. Melalui kolaborasi ini, tim berharap dapat menyusun permohonan JR secara komprehensif, guna memastikan bahwa semua aspek hukum yang relevan dengan implementasi Jaminan Pensiun dapa...