MARI KITA DUKUNG PEMERINTAHAN PRESIDEN PRABOWO DAN WAPRES GIBRAN RAKABUMING RAKA MASA JABATAN 2024 SD 2029.
MARI KITA DUKUNG PEMERINTAHAN PRESIDEN PRABOWO DAN WAPRES GIBRAN RAKABUMING RAKA MASA JABATAN 2024 SD 2029.
BUNG HERSIT, SebagaiTokoh Nasional di bidang hukum ; Advokat senior yang juga Akademisi senior Hukum mengajak seluruh rakyat Indonesia tercinta sepenuh nya mendukung Presiden Prabowo Subiyanto dan Wakil Presiden Gibra Rakabuming Raka untuk memimpin bangsa yang kurang lebih 270 juta rakyat ini bukan hal yang mudah untuk memimpin dan mengatur nya, terlepas suka atau tidak suka secara politis jika sudah terpilih harus iklas jelas secara hukum ketatanegaraan dan sah secara konstitusional tidak lagi di persoalkan sebagai negara hukum harus dapat menerimanya.
Sebagai bangsa ysng BERKEADILAN luhur, berakhlaq dan bermartabat, mari melihat kedepan melihat negara-negara maju seperti bangsa Jepang dalam waktu 40 tahun dapat membuat bangsa nya menjadi negara maju dan kita juga harus maju dan setarap dengan negara-negara maju, disinilah kita di uji secara mental jadi bangsa yang bermental pejuang saya berharap bangsa maju menuju tahun emas 2045 kedepan jika kita berangkat dari politicil will kita isi kemerdekaan 79 tahun kita merdeka dan kita isi berbagai pembangunan di segala bidang jadi lah warganegara yang ta'at azas dsn ta'at azas hukum.
Hal-hal yang menghambat pembangunan ada korupsi di sektor dugaan oleh oknum di pemerintahan dan sektor swasta harus kita dapat awasi bersama baik di bidang Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif, kita awasi bersama-sama terhadap berbicara atau mengkritisi pemerintahan sah-sah saja hendak dengan jalur konstitusional dan sifat konstruktif tidak boleh anarkis atau menggerakan massa bukan sifat dan kepribadian bangsa ini jelas pengajar hukum pidana dan hukum acara pidana ysng juga Anggota Ahli dan Dosen Republik Indonesia jelas Pakar Hukum Pidana menjelaskan dan memaparkan pada media ini beliau ini juga tercatat Tenaga Pengajar pada Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) se Indonesia yang sudah mengajar di 47 PTN/ PTS se Indonesia sebagai pengabdian pada bangsa dan negara sebagai salah satu tujuan negara dalam Pembukaan UUD 1945.
Sebagai negara hukum harus kita jaga menjadikan hukum sebagai panglima bukan kekuasaan " fiat justitia ruat coelum "
Komentar
Posting Komentar