Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) Bahas Kenaikan Upah Pasca Putusan MK
Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan Bahas Kenaikan Upah Pasca Putusan MK
Karawang, 5 November 2024 – Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) menggelar rapat penting pada hari Selasa untuk membahas isu kenaikan upah buruh setelah putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperkuat hak buruh atas upah layak. Rapat yang berlangsung di kantor FSP LEM SPSI di Karawang dihadiri oleh berbagai elemen serikat buruh dan federasi pekerja, serta Depekab Dan LKS Serikat Buruh yang tergabung di KBPP
Dalam rapat tersebut, para peserta membahas dampak dari putusan MK yang menyatakan bahwa ketentuan pengupahan harus memperhatikan standar hidup layak bagi buruh. Putusan tersebut dianggap sebagai kemenangan besar bagi buruh karena memberi harapan akan peningkatan kesejahteraan dan memperkuat posisi tawar mereka dalam memperjuangkan kenaikan upah.
Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) dari Unsur Serikat pekerja menyatakan bahwa putusan MK ini akan menjadi landasan kuat dalam negosiasi kenaikan Upah Minimum pada tahun 2025. Sebentar 12 %,"Atas Dasar Hasil Survei Pasar, Kami sangat mengapresiasi keputusan MK Ini adalah awal yang baik bagi perjuangan Buruh untuk meningkatkan taraf hidup buruh. Senada yang di sampaikan para pimpinan Federasi bahwa akan terus mendorong pemerintah dan pengusaha agar mentaati aturan ini demi kesejahteraan buruh di Karawang
Rapat juga membahas langkah-langkah strategis untuk mendesak pemerintah agar segera menerbitkan kebijakan yang mendukung kenaikan upah yang layak, termasuk memperjuangkan revisi dalam penetapan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) agar lebih sesuai dengan kebutuhan hidup buruh.
Selain itu, KBPP menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan putusan MK di lapangan. Dalam waktu dekat, koalisi ini berencana melakukan serangkaian aksi pada tanggal 13 November 2024 untuk meningkatkan tekanan kepada pemerintah agar segera menindaklanjuti tuntutan kenaikan upah tersebut.
Sejumlah buruh yang hadir di rapat ini mengaku optimis bahwa perubahan positif akan segera terjadi. "Kami berharap pemerintah tidak hanya sekedar mendengar, tetapi juga bertindak sesuai harapan buruh," ungkap salah satu buruh yang hadir.
Rapat Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan ditutup dengan seruan untuk mempererat persatuan di kalangan buruh dan tetap menjaga semangat perjuangan dalam mendapatkan hak-hak yang layak.
Karawang, 5 November 2024 – Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) menggelar rapat penting pada hari Selasa untuk membahas isu kenaikan upah buruh setelah putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperkuat hak buruh atas upah layak. Rapat yang berlangsung di kantor FSP LEM SPSI di Karawang dihadiri oleh berbagai elemen serikat buruh dan federasi pekerja, serta Depekab Dan LKS Serikat Buruh yang tergabung di KBPP
Dalam rapat tersebut, para peserta membahas dampak dari putusan MK yang menyatakan bahwa ketentuan pengupahan harus memperhatikan standar hidup layak bagi buruh. Putusan tersebut dianggap sebagai kemenangan besar bagi buruh karena memberi harapan akan peningkatan kesejahteraan dan memperkuat posisi tawar mereka dalam memperjuangkan kenaikan upah.
Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) dari Unsur Serikat pekerja menyatakan bahwa putusan MK ini akan menjadi landasan kuat dalam negosiasi kenaikan Upah Minimum pada tahun 2025. Sebentar 12 %,"Atas Dasar Hasil Survei Pasar, Kami sangat mengapresiasi keputusan MK Ini adalah awal yang baik bagi perjuangan Buruh untuk meningkatkan taraf hidup buruh. Senada yang di sampaikan para pimpinan Federasi bahwa akan terus mendorong pemerintah dan pengusaha agar mentaati aturan ini demi kesejahteraan buruh di Karawang
Rapat juga membahas langkah-langkah strategis untuk mendesak pemerintah agar segera menerbitkan kebijakan yang mendukung kenaikan upah yang layak, termasuk memperjuangkan revisi dalam penetapan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) agar lebih sesuai dengan kebutuhan hidup buruh.
Selain itu, KBPP menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan putusan MK di lapangan. Dalam waktu dekat, koalisi ini berencana melakukan serangkaian aksi pada tanggal 13 November 2024 untuk meningkatkan tekanan kepada pemerintah agar segera menindaklanjuti tuntutan kenaikan upah tersebut.
Sejumlah buruh yang hadir di rapat ini mengaku optimis bahwa perubahan positif akan segera terjadi. "Kami berharap pemerintah tidak hanya sekedar mendengar, tetapi juga bertindak sesuai harapan buruh," ungkap salah satu buruh yang hadir.
Rapat Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan ditutup dengan seruan untuk mempererat persatuan di kalangan buruh dan tetap menjaga semangat perjuangan dalam mendapatkan hak-hak yang layak.
Komentar
Posting Komentar