Presiden Prabowo Subianto Para Kades-Kades " Oknum " akan di Periksa untuk Kasus Korupsi.

Presiden Prabowo Subianto Para Kades-Kades " Oknum " akan di periksa untuk Kasus Korupsi.

Bagaimana Bung Herman Sitompul ada rencana para Kades-Kades khususnya " Oknum " atau di duga tidak dalam kasus Korupsi terhadap  mereka yang menerima dana dari Pemerintah untuk pembangunan Desa ?

Menurut hemat saya sangatlah tepat sebab para Kades-Kades itu dapat dana tahunan dari Pemerintah perlu pengawasan secara ketat ini adalah dana di berikan untuk membangun desa jangan sampai dana itu berpindah pada orang yang tidak bertanggung jawab Kepala Desa harus berkepribadian baik, suriteladan bagi warga masyarakat nya, ber akhlaq mulia tidak tercemar atas perbuatan-perbuatan tidak terpuji seperti korupsi dana Desa jelas Bung Hersit sebagai pakar pidana pengajar hukum pidana dan hukum acara pidana di Fakultas Hukum dan Sosial Universitas Mathla'ul  Anwar  (Unma) Banten ini sekaligus Dosen Berbagai Fskultas Hukum lintas PTS se Jabidetabek Banten ini.

Lebih lanjut di jelaskan bangsa harus bersih dari kasus-kasus korupsi jika bangsa ini mau maju menuju Tahun Emas 2045 kedepan.

Kita sambut dengan baik jika ini di terapkan minimal kebocoran anggaran yang di duga di korupsi kan atau di gelapkan oleh oknum Kepala Desa bisa di selamatkan uang negara itu untuk dana pembangunan Desa apa saja yang mau di programkan secara berjangka  dan ber struktur sehingga bertepat guna bila perlu di libatkan Satgasnya dan tenaga-tenaga dari unsur masyarakat tentu akan di bentuk Tim Inspestigasi tentu para Kepala Desa itu harus membuat Laporan Tahunan baru bisa di lihat adakah dalam Laporan itu kebocoran dana saya rasa kita se7 sekali jika ini di terapkan agar para Oknum- Oknum Desa Kepala Desa dan perangkat nya akan berpikir-berpikir untuk melakukan korupsi kata Pengajar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) itu yang sudah mengajar di 47 PTN/ PTS se Indonesia, masyarakat ini harus di beri pencerahan hukum sekaligus mengawasi dana Desa ini.

APDESi sebagai wadah organisasi Desa yang di kenal.Asosiasi Pejabat Desa Indonesia harus dapat berperan untuk menghimpun memberi pencerahan pada anggota nya 

Sumber wawancara secara teetulis di kirimkan via whashap nya pada media ini dan juga wawancara secara langsung via hp seluler nya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diduga Ilegal Akses Akun BPJS Kesehatan, Klien Advokat Bung Hersit Tempuh Jalur Hukum

RUU PERAMPASAN ASET DAN HUKUMAN MATI BAGI PELAKU KRUPTOR !!!

Para Kabinet yang tidak bisa kerja lebih baik di Resafle saja ?