Buruh Karawang yang Tergabung dalam Koalisi KBPP Tuntut Kenaikan Upah 2025 Sebesar 20%

Buruh Karawang yang Tergabung dalam Koalisi KBPP Tuntut Kenaikan Upah 2025 Sebesar 20%


Karawang-Ribuan buruh Kabupaten Karawang yang tergabung dalam Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Karawang, Selasa (13 November 2024). Aksi ini dilakukan untuk menuntut kenaikan upah minimum sebesar 20% pada tahun 2025. Serta Untuk Menjalankan Hasil Putusan MK NO 168/PUU-XXI/2023 Secara Utuh;


Massa buruh yang berasal dari berbagai serikat pekerja di wilayah Karawang mulai berkumpul sejak pagi hari di titik-titik utama sebelum bergerak bersama-sama menuju kantor bupati. Dengan membawa spanduk, poster, dan meneriakkan berbagai yel-yel perjuangan, para buruh menyuarakan aspirasi mereka terkait kebutuhan hidup layak dan peningkatan kesejahteraan.

“Kenaikan upah sebesar 20% ini adalah tuntutan yang realistis, mengingat kenaikan biaya hidup dan kebutuhan sehari-hari yang semakin meningkat. Kami berharap pemerintah daerah dapat mendengar dan memenuhi tuntutan kami untuk menjamin kesejahteraan para pekerja,” ujar salah satu perwakilan buruh dalam orasinya.

Koordinator KBPP menyampaikan bahwa aksi ini merupakan langkah penting untuk menegaskan bahwa para buruh Karawang siap memperjuangkan hak mereka. “Kami sudah melakukan kajian ekonomi dan berdasarkan data yang kami miliki, kenaikan 20% ini sangat diperlukan. Ini bukan hanya tentang upah, tapi juga tentang martabat buruh,” tegasnya.

Pihak Pemerintah Kabupaten Karawang diharapkan segera merespons tuntutan tersebut dengan berdialog bersama perwakilan buruh untuk mencari solusi terbaik. Pada jama 14.00 Seluruh perwakilan Buruh diterima di gedung Pemerintahan Daerah yang di hadiri Kapolres Karawang, Sekda dan Ketua DPRD Karawang beserta Kadisnaker sampai berita ini diturunkan, perwakilan pemerintah Sudah memberikan tanggapannya berupa rekomendasi 

Aksi unjuk rasa ini berlangsung damai dan mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya kegiatan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diduga Ilegal Akses Akun BPJS Kesehatan, Klien Advokat Bung Hersit Tempuh Jalur Hukum

RUU PERAMPASAN ASET DAN HUKUMAN MATI BAGI PELAKU KRUPTOR !!!

Para Kabinet yang tidak bisa kerja lebih baik di Resafle saja ?