REFORMASI OKNUM PENEGAK HUKUM ITU BERANGKAT DARI POLITICIL WILL NYA SENDIRI.

REFORMASI OKNUM PENEGAK HUKUM ITU BERANGKAT DARI POLITICIL WILL NYA SENDIRI.

Bagaimana Bung Herman Sitompul (Hersit)  sebagai pengamat hukum dan Akademisi senior dan Praktisi ; Advokat senior khusus " Oknum  penegak hukum."

Lembaga Tinggi Negara ( Eksekutif ) jajaran petinggi hukum  di bawah Presiden terpilih Prabowo Subianto dengan jajaran Kabinet Merah Putih nya di bawa komando Menteri Koordinator Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkohukumham) Prof
Dr.Yusril Izha Mahendra, S.H., MSc. Dan Wamenkohukuham Prof.Dr.Otto Hasibuan, S.H., M.M. serta Wamehumham Natius Pige  ini sudah memikirkan jauh-jauh terpisah biar lebih konsen mengurusi hukum.


Para penegak hukum sebut saja ; Polisi, Jaksa, Hakim dsn Advokat (Catur Wangsa) jika di perluas termasuk Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang di kenal dengan (Panca Wangsa).

Harus berangkat dari pribadi-pribadi masing-masing tanpa ada "Politicil Will" dari mereka sulit berubah perlu kesadaran seketat apapun pengawasan melekat misalnya tetap tidak bisa berubsh sikap mental ysng kita maksud disini " Oknum para penegak hukum itu sendiri."

Legislatif dalam hal ini DPRI pengawasan di bidang hukum pembuat hukum dan undang-undang bersama Presiden khusus Komisi lll DPRRI harus menjalanksn tugas nya bisa memanggil Pemerintah untuk di dengar pendapat atau keterangan nya seputar permasalahan hukum misalnya kasus Guru Honorer Supriyani yang tersangka di Pengadilan Negeri Andoolo Sulawesi Tenggara yang buat heboh akhir-akhir masih berlangsung dan viral panjang cerita nya dalam waktu Dekat Komisi II urusan Pendidikan akan memanggil Kapolri seputar kasus ini di duga anggota ada kepolisian ada pelanggaran hukum dll masih banyak menjadi perhatian kita semua.

Yudikatif dalam hal ini rana Mahkamah Agung RI dan Mahkamah Konstitusi RI ysng seputar Pilpres dan Wapres yang sudah berlalu dan apa saja khusus para Hakim yang bermasalah pelanggaran kode etik dan lembaga Independen Komisi Yudicial dan ada oknum para hakim tertangkap tangan dan juga oknum Pengacara akhir-akhir ini, termasuk Jaksa jika ada yang terlibat dan siapa saja jelas Bung Hersit Wasekjen DPN Peradi Bidang Kajian Hukum dan perundang-undangan dan juga Waketum DPP Ikadin Bid.Sosial dan Masyarakat ini.

Terhadap para penegak hukum akhir-akhir ini ada lembaga yang mengusulkan agar Gaji atau Tunjangan Hakim untuk di naikan  jika tidak akan mogok menjalankan tugas menurut hemat saja Tunjangan hakim uda cukup tinggi di bandingkan dengan Polisi, Jaksa, Petugas Lembaga Pemasyarakatan jikapun demikian perlu pembinaan atau semacam pembekalan dan jika gaji atau tunjangan Hakim di naikan harus di naikan juga Polisi, Jaksa dan Petugas Lembaga Pemasyarakatan jika gsji dsn tunjangan sudah diperhatikan masih juga oknum nakal harus di pecat secara tidak hormat kata Dosen Tetap FHS Unma Banten itu.

Kesimpulan kata pengamat hukum ini Reformasi Mentap oknum Penegak hukum harus berangkat dari Politicil Will dari diri nya sendiri di samping pengawasan para penegak hukum yang cukup ketat dalam tulisan di kirim via Whashap nya pada media ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diduga Ilegal Akses Akun BPJS Kesehatan, Klien Advokat Bung Hersit Tempuh Jalur Hukum

RUU PERAMPASAN ASET DAN HUKUMAN MATI BAGI PELAKU KRUPTOR !!!

Para Kabinet yang tidak bisa kerja lebih baik di Resafle saja ?