Giliran Kepala Desa se Indonesia Akan di Audit Jaksa Agung
Jaksa Agung akan audit para Kepala Desa se Indonesia ?
Bagaimana Bung Herman Sitompul (MMMHS/ HERSIT) sebagai petinggi DPN PERADI Jaksa Agung RI akan meng audit para Kepala Desa sejalan dengan pernyataan Presiden sebagai implementasi dari pernyataan Presiden Prabowo Subianto akan membersihkan para " Oknum Kepala Desa " jika terbukti korupsi tidak segan-segan untuk memproses para pelaku ?
Saya setuju saja untuk menyelamatkan uang rakyat /masyarakat, itu dana atau anggaran di berikan kepada Kepala Desa untuk membangun desa-desa tersebut demi kesejahteraan rakyat Indonesia bukan untuk kepentingan pribadi dan keluarga atau golongan/ kelompok tertentu jelas Bung Hersit Anggota Ahli dan Dosen Republik Indonesia (ADRI) ini yang selalu vokal setiap angkat bicara berjiwa idealis, gamis dan nasionalis yang juga tercatat sebagai Dosen Terbang Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) pada PERADI ini yang sudah melanglang buana sejak tahun 2007 sd sekarang lulusan Akta V Unversitas Negeri Jakarta ini dan pernah mengikuti pelatihan Hukum Lingkungan Amdal pada Universutas Indonesua ini gemar belajar dan mengajar serta penulis buku dan di juluki " 1000 penulis artikel " ini selalu sktif pada Organisasi Advokat IKADIN dan PERADI yang membuat namanya menjadi besar.
Menyoroti kasus korupsi khusus oknum kepala desa harus di bersihkan konon cerita 1.3 M pertahun itu uang atau dana untuk pembangunan desa apapun cerita jika terbukti ada oknum kepala desa di negeri melakukan penggelapan atau korupsi harus di kejar habis sampai keakar-akarnya tidak ada istilah toleran masalah ini kasus Korupsi salah satu musuh negara di samping Teroris dan Narkoba harus di berantas sesuai dengan tekad Presiden Prabowo Subianto kata Putra Batang Toru, TapSel, Sumut ini., tentu tetap menganut azas praduga tidak bersalah (Persepton of inocent) pada media di hubungi via WhatsApp ya yang merupakan nara sumber tentang hukum setiap saat kami hubungi sebagai pendidikan dan pencerahan hukum buat masyarakat Indonesia, beliau juga menjabat salah satu Wakil Ketua Umum DPP IKADIN bidang Sosial dan Masyarakat, Ketua DPC PERADI Pandeglang dan Ketua DPC IKADIN Kabupaten Tangerang Kota Tiga Raksa dll nya.
Para pelaku Korupsi khusus oknum Kepala Desa perlu sosialisasi agar uang rakyat tersebut tidak di salahgunakan para Kepala Desa itu adalah ujung tombak pembangunan Desa agar di Desa masyarakat bisa Sejahtera dan Makmur kata Dosen Tetap FHS Unma Banten ini pengajar Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana dan Kriminologi ini semoga tulisan sebagai bentuk salah satu himbauan semoga para Kepala Desa bekerja dengan baik sebagai pengabdian pada masyarakat Jayalah bangsa ini menuju Indonesia Tahun Emas 2045 kedepan.
Komentar
Posting Komentar