PUTUSAN PENGADILAN TERKESAN MASIH JAUH DARI RASA KEBENARAN DAN KEADILAN

PUTUSAN PENGADILAN TERKESAN MASIH JAUH DARI RASA KEBENARAN DAN KEADILAN 
Kajian Singkat Akademisi Senior : MMMHS/ HERSIT.
Bila kita kaji secara seksama dan mendalam putusan pengadilan rasanya masih jauh dari kebenaran dan keadilan, terhadap mana pengadilan adalah benteng terakhir untuk mencapai putusan yang sesuai dengan kebenaran dan keadilan, tidak sedikit masyarakat pencari keadilan kecewa berat dengan putusan bla bla bla pointer-pointer menimbang, mengingat dan memutuskan itu adalah fakta dalam dunia persilatan ini.tentu tidak pukul rata meskipun ada putusan pengadilan masih memihak pada kebenaran dan keadilan berdasarkan hukum formal dan hati nurani Majelis Hakim jika mungkin menurut kita sebagian orang seharus nya hukuman berat nyata dihukum ringan itu kasus pidana, kasus perdata dan tata usaha atau administrasi dll tentu jika menurut masyarakat banyak orang tentu tertuju pada oknum itu sendiri sebagai pemegang palu keadilan.

Terhadap putusan Majelis Hakim jika memutus suatu perkara dalam kepala Surat nya Demi Keadilan berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa, konsekwensi logis setiap putusan itu kelak akan di pertanggung jawabkan nya di hadapan Tuhan Yang Maga Esa tidak bisa mengelak atau berbohong benarkah hukum yang diterapkan atau tidak ?

Majelis Hakim itu tugas cukup mulia maka sering di sebut pada waktu Sidang apa di sebutkan oleh Jaksa Penuntut Umum ,(JPU), bisa juga para yang berperkara penggugat dan tergugat atau turut tergugat betapa mulianya tugas hakim itu.

Apapun cerita nya bahwa Hakim itu adalah sumber hukum formal yang putusan nya mengikat bagi orang yang berperkara suka tidak suka adil tidak adil putusan nya itulah hukum jika menurut saudara kurang adil atau kurang tepat silahkan saudara tempuh upaya hukum biasa banding, kasasi dan upaya hukum luar biasa peninjauan kembali (PK) itulah upaya hukum.

Terhadap masyarakat yang berperkara jika hukum belum tersentuh rasa kebenaran dan keadilan tentu mau tidak mau jika sudah  putusan inkrah berkekuatan hukum tetap tinggal rasa kecewa seumur hidup tapi ingat pengadilan di dunia boleh lepas tapi pengadilan ; peradilan di akhirat akan di buka kembali itu perkara, semoga kita semua khusus pemegang palu keadilan jauh dari perbuatan sifat tercela seraya berdoa kepada Tuhan kebenaran dan keadilan lambat dan cepat akan menang karena masalah waktu saja semoga bermanfaat.
 " Fiat Justitia Ruat Coelum "  Salam perjuangan jadikan hukum sebagai panglima bukan kekuasaan !!!

* Pengamat Penegakan Hukum di Indonesia dan pemerhati Hak Azasi Manusia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diduga Ilegal Akses Akun BPJS Kesehatan, Klien Advokat Bung Hersit Tempuh Jalur Hukum

RUU PERAMPASAN ASET DAN HUKUMAN MATI BAGI PELAKU KRUPTOR !!!

Para Kabinet yang tidak bisa kerja lebih baik di Resafle saja ?