Ujian Profesi Advokat 2024 Gelombang ke 2 di Kota Serang-Banten.
Ujian Profesi Advokat 2024 Gelombang ke 2 di Kota Serang-Banten.
Serang, Sabtu, 14 Desember 2024 Ujian Profesi Advokat 2024 Gelombang ke 2 secara serentak di 39 Kota dan Kabupaten se Indonesia pada kesempatan ini Ujian di Kota Serang dilaksanakan di Ruang Horison 1 Lt.1 Hotel Horison Ratu-Serang, Jl. K.H.Abdul Hadi No.66 Serang-Banten.
Dengan nama-nama Observer Ilian Deta Artha Sari, S.H., MPPM. (Perwakilan Pupa), Fitriyanti, S.H ,M.H. (Korwil), Shanty Wildhaniyah, S.H. (Ketua), Dadang Handayani, S.H., M.H. (Sekretaris), Vitalis Jebarus, S.H.,M.H. (Pandeglang) izin tidak bisa hadir karena suatu hal dan lain hal, dan Jimi Siregar, S.Hmm., M.H. ( Rangkasbitung).
Dengan peserta ujian berjumlah 13 orang 1 orang berhalangan tidak hadir.
Lebih lanjut Korwil Peradi Bagian Banten Fitriyanti, S.H.,M.H. menjelaskan pada media ini yang di kirim secara tertulis lintas Whatshap nya Untuk menjadi seorang Advokat yang dalam sambutan Ketua PUPA rekan R.Dwiyanto Prihartono, S.H., M.H. ...berdasarkan Pasal 3 ayat (1) huruf f Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat harus terlebih dahulu LULUS Ujian Profesi Advokat yang di selenggarakan oleh Organisasi Advokat, dengan demikian PERADI Selaku Organisasi Advokat berkewajiban menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat terhadap mana PERADI di beri 8 kewenangan salah satu menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat.
Para peserta setelah lulus harus melengkapi apa yang menjadi persyaratan untuk pelantikan dan untuk dapat di Sumpah oleh Pengadilan Tinggi setempat kata Ibu Korwil Peradi Bagian Banten ini.
Perlu di ketahui untuk peserta yang mengikuti Ujian Profesi Advokat ini berjumlah 3.080 orang membuktikan besar nya kepercayaan masyarakat pada PERADI.
Demikian catatan singkat semoga PERADI semakin Jaya, Jayalah Advokat Indonesia.
Komentar
Posting Komentar