Rapat Kerja Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di Hotel InterContinental Bali Resort.
Rapat Kerja Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia ( PERADI ) di Hotel InterContinental Bali Resort.
Pada kesempatan ini yang berhasil kita dapat berita lewat Bung Hersit salah satu Panitia RAKERNAS PERADI Wakil Ketua (OC) yang merupakan sumber tetap media " Tapak Buruh " ini bahwa RAKERNAS PERADI 2024 berlangsung tanggal 5 s/d 6 Desember 2024 bertempat di Hotel InterContinental Bali Resort berlangsung lancar alhamdulillah berkat Kerjasama Panitia SC dengan Dr. H. Safriyanto Refa , S.H , M.H. (Ketua) sedangkan Dr.V. Harlen Sinaga, S.H., M.H. untuk Ketua OC nya H.Sutrisno, S.H., M.H. sedangkan Bhismoko. W. Nugroho, S.H. untuk Sekretaris OC , Panitia Daerah / Lokal I Nyoman Budi Adnyana, S.H.,M.H.
Beberapa catatan Wakil Ketua OC Mohammad.M.M.Herman Sitompul, S.H., M.H berhasil kami himpun Via Whasaonya secara tertulis bahwa Rakernas ini di hadiri oleh dan di buka oleh Wamekohukumham, Imigrasi dan Pemasyarakatan Prof.Dr.Yusril Izha Mahendra, S.H., MSi dan juga Ketua Umum DPN PERADI Prof.Dr.Otto Hasibuan, S.H.,M.M. yang juga Wamenkumham, Imigrasi dan Pemasyarakatan secara panjang lebar Prof.YIM memberi pemahaman dan terlibat langsung dengan RUU Advokat yang menjadi UU Advikat No. 18 Tahun 2003 itu faham betul isinya dalam perjalanan Sejarah baru kali ini kita punya UU Advokat yang mengatur tentang Advokat terhadap mana OA di bentuk atas 7 OA asal amanat UU Advokat itu bentuk OA PERADI adalah Single Bar yang merupakan organ negara sama dan setara dengan Penegak hukum lain nya.
Sementara Prof.Otto Hasibuan panggilan akrapnya OH faham betul perjalanan sejarah nya OA di negeri inu mulai zaman PERADIN sampai dengan PERADI lahirlah PERADI tanggak 21 Desember 2004 dan di perkenalkan kepada publik 7 April 2005 di Balai Soedirman Jakarta dengan mengundang Para Petinggi Hukum dalam perjalanan nya, saya teribat dan menjabat Ketua Umum DPN PERADI dua periode 10 tahun cukup solid dan setelah Munas di Makassar ricuh dan di lanjutkan di Pekanbaru (Riau) pendek kalimat muncul Surat Ketua MARI No. 073 Tahun 2015 itulah yang membuat permasalahan akhir banyak OA dewasa ini tapi perlu di ingat bahwa PERADI lah yang punya 8 kewenangan tidak di miliki oleh OA yang lain nya saya cukup bangga kehadiran Menkohukumham, Imigrasi dan Pemasyarakatan secara panjang lebar di ceritakan lahir UU Advokat No.18 Tahun 2003.
Jelas Bung MMMHS/ HERSIT menceritakan bahwa Rakernas membawa nuansa tentu berbagai permasalahan sebagaimana di jelaskan Ketua Umum DPN PERADI tapi apapun kita tidak boleh menyerah untuk kebaikan demi kuat Organisasi PERADI asal kita kompak dan solid semoga kawan-kawan DPC PERADI yang jumlah nya 192 yang hadir dalam Rakernas ini tetap semangat hadir 100 persen bekum pernah dalam Rakernas seperti ini paling 98 persen kata Ketua Umum semoga PERADI sebagai organ negara tetap dapat mempertahankan " Single Bar " sebab hampur semua Organisasi di dunia ini berbentuk Single Bar itulah yang terbaik dari yang terbaik.
Dan Rakernas PERADI ditutup malam ini tanggal 6 Desember 2024 oleh Menterihukumham Natius Pige, S.IP.
Demikian catatan singkat yang kami dapatkan dari Bung Hersit yang juga salah Satu Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kajian Hukum dan Perundang- Undangan.
Komentar
Posting Komentar