PUK SP KEP SPSI PT Indo Safety Indonesia Kunjungi Proyek Pembangunan Kantor PC FSP KEP SPSI Karawang

Puk SP KEP SPSI Indo Safety Indonesia Kunjungi Proyek Pembangunan Kantor PC FSP KEP SPSI Karawang


Karawang, 18 Desember 2024 – Dalam rangka mendukung pengembangan fasilitas Organisasi pekerja, Puk SP KEP SPSI Indo Safety Indonesia bersama manajemen Bapak Wija Kusuma melakukan kunjungan kerja ke lokasi pembangunan Kantor Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP KEP SPSI) Karawang.

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung progres pembangunan kantor serta memberikan bantuan guna mempercepat proses penyelesaian. Bantuan yang diberikan menjadi wujud nyata komitmen Puk SP KEP SPSI Indo Safety Indonesia dalam mendukung penguatan peran serikat pekerja di Karawang.

“Kami berharap bantuan ini dapat menjadi salah satu pendorong penyelesaian proyek pembangunan kantor ini. Fasilitas yang memadai akan menunjang kerja organisasi dan menjadi ruang yang representatif untuk berbagai aktivitas serikat,” ujar Bapak Wija perwakilan manajemen PT Indo Safety Indonesia dalam pertemuannya dengan ketua PC FSP KEP SPSI Bung H Ferri Nuzarli 

Proyek pembangunan kantor ini diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi para pekerja, khususnya dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan mereka. Ketua PC FSP KEP SPSI Karawang Bung Ferri Nuzarli menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh PT Indo Safety Indonesia dan PUK SP KEP SPSI PT Indo Safety Indonesia 

“Kehadiran dan bantuan dari PT Indo Safety Indonesia sangat berarti bagi kami. Hal ini menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap kemajuan organisasi pekerja,” katanya.

Dengan sinergi antara perusahaan dan serikat pekerja, diharapkan tercipta hubungan yang harmonis sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia industri di Karawang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diduga Ilegal Akses Akun BPJS Kesehatan, Klien Advokat Bung Hersit Tempuh Jalur Hukum

RUU PERAMPASAN ASET DAN HUKUMAN MATI BAGI PELAKU KRUPTOR !!!

Para Kabinet yang tidak bisa kerja lebih baik di Resafle saja ?