PKPA Angkatan ke XXV kerjasama DPC Ikadin Bandung dengan FH Universitas Kristen Maranatha Bandung Pembukaan, 03 Desember 2024.

Oleh: Mohammad Mara Muda Herman Sitompul, S.H., M.H. yang juga tercatat sebagai salah satu Wakil Sekretaris Jenderal DPN Peradi membidangi kajian hukum dan perundang-undangan dan juga salah satu Wakil Ketua Umum DPP Ikadin bidang Sosisl dan Masyarakat

Kembali pada hari Selasa, 03 Desember 2024 dapat tugas dari DPN Peradi bidang Pendidikan Khusus Prosfesi Advokat (PKPA) melalui Ketua DPC Ikadin Bandung rekan Jutek Bongso, S.H., M.H. dengan mengajar Mata Kuliah " Peran dan Fungsi Organisasi Advokat, 1 sesi 2 jam pada PKPA kerjasama DPC Ikadin Bandung dengan Fakultaas Hukum Universitas Kristen Maranatha Bandung tentu dengan senang hati yang. merupakan profesi Akademisi Hukum yang sejak 2007 sd sekarang telah mengajar di 48 PTN/ PTS se Indonesia tercatat sebagai dosen terbang sejak zaman  OA Ikadin sd Peradi dalam rangka pengabdian pada organisasi advokat kata Mohammad Mara Muda Herman Sitompul, S.H., M.H. yang juga tercatat sebagai salah satu Wakil Sekretaris Jenderal DPN Peradi membidangi kajian hukum dan perundang-undangan dan juga salah satu Wakil Ketua Umum DPP Ikadin bidang Sosisl dan Masyarakat ini pada media Tapak Buruh ini secara Whatshap hp secara tertulis setelah selesai mengajar ysng merupakan Sumber Tetap media sebagai nara sumber berbagai seputar hukum untuk pencerahan hukum pada masyarakat.

Lebih lanjut Bung MMMHS/ Hersit panggilan akrab Advokat kondang ini yang nerupaksn Advokat senior SK PT DKI Jakarta dan SK Menkeh RI uda praktik 31 tahun silam dan juga Akademisi Guru SMP/ SMA/ MTs/ Aliyah sejak 1986 dan Dosen Tetap FHS Unma Banten sejak 2003 sd sekarang sudah mengajar dan pendidik 38 tahun alumnus Akta V Universitas Negeri Jakarta ini sydah melalangbuana dalam dunia pendidikan dan Advokat di samping dosen berbagai PTS lintas Jabodetabek-Banten ini.

Pada kesempatan ini melihat peserta PKPA angkatan ke XXV ini cukup antusias sekalu banyak pertanyaan seputar organisasi dan perkembangan organisasi Advokat, menekankan pada materi sub substandi nya tetang Sejarah OA sejak zaman Hindia Belanda, Orde Lama, Orde Baru dan Orde Reformasi cukup buat pemahamsn sebagai rangsangan pemula lebih giat lagi untuk mendalami dan terjun jadi Advokat Muda dan OA kedepan setelah jadi Advokat, banyak OA dewasa ini di karenakan memberi peluang untuk mendirikan OA padahal amanat dari UU Advokat No.18 Tahun 2003 itu adalah bentuk OA " Single Bar " satu-satu Wadah Tunggal Peradi ysng berhak yang punya 8 kewenangan alhamdullah Peradi satu-satu yang di akui Internasional IBA bertarap Internasional alhamdulillah kita sudah punya Gedung Peradi Peradi Tower Pusat di Rawamangun 7 lantai permanrn sebagai kebanggan seluruh Advokat Indonesia kurang lebih 70 ribu anggota kita dengan 192 cabang kita patut kita bersyukur dan bangga dan tidak sombong tentu tapi tetap berupaya mempertahankan " Single Bar " hampir seluruh di dunia bentuk OA Single Bar demi meningkatkan kwalitas Advokat Indonesia  dan pengawasan secara efektif jika terjadi pelanggaran kode etik agar tidak terjadi yang namanya " kutu loncat " jelas Anggota Ahli dan Dosen Republik Indonesia Putra Batang Toru, Tapsel, Sumut ini.

Diharapkan Peradi kembali mengadakan Ujian Calon Advokat secara serentak gelombang ke 2 2024 tepat nya tanggsl 14 Desember 2024 di berbagai Kota dan Kabupaten se Indonesia terakhir pesan pada peserta PKPA " Kebesarannya seorang Advokat ada pada namanya sendiri " untuk itu harus taat azas, hukum dan perundang-undangan dan kode etik Advokat semoga Anda menjadi Advokat profesional, ber akhlaq dan bermartabat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diduga Ilegal Akses Akun BPJS Kesehatan, Klien Advokat Bung Hersit Tempuh Jalur Hukum

RUU PERAMPASAN ASET DAN HUKUMAN MATI BAGI PELAKU KRUPTOR !!!

Para Kabinet yang tidak bisa kerja lebih baik di Resafle saja ?