Perlukah Gus Miftah di beri Sanksi Pemecatan oleh Presiden gara-gara mengolok-olok penjual Es Teh ?

Perlukah Gus Miftah di beri sanksi pemecatan oleh Presiden gara-gara mengolok-olok penjual Es Teh ?
Oleh Ustadz Mohammad Mara Muda Herman Sitompul, S.H., M.H. yang juga petinggi Peradi menjabat Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kajian Hukum dan Perundang-Undangan

Dalsm kesempatan ini awak mediah Tapak Buruh meminta pendapat Pak Ustadz Mohammad Mara Muda Herman Sitompul, S.H., M.H. yang juga petinggi Peradi menjabat Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kajian Hukum dan Perundang-Undangan ini berpendapat meskipun yang bersangkutan sudah meminta maaf langsung kepada penjusl Es Teh tersebut menurut hemat kami hal seperti itu jangan dianggap sepele bukan ? Seorang Da'i/ Mubalik se kelas Gus Miftah mestinya tidak perlu terjadi terlalu berlebihan guyonan ceramahnya tanpa di saring dulu untuk materi ceramahnya memberi contoh alias salah kaprah tidaklah tepat yang berakhir terkesan menghina orang kecil pedagang kecil alias pedagang EsTeh tanpa di sadari nya terkesan pelecehan.


Menurut ajaran agama sikap Gus Miftah sudah tepat tapi nasi sudah menjadi bubur, sampai-sampai Presiden Prabowo Subianto menegur Gus Miftah sementara Presiden akhir-akhir sedang memperbaiki hubungan baik dengan rakyat Indonesia ingin rakyat kecil sejahtera hidupnya, setelsh berkeliling dunia kunjungan kerja nya ini dapat cerita dalam negeri seorang pejabat negara bertugas khusus di Kesekretariat Presidenan dengan tugas khusus nya hungan antar umat beragama semakin baik di era Kabinet Merah Putih ini patut di sayangkan ini bisa terjadi.

Menurut hemat kami meskipun sudah meminta maaf tapi kami rasa tetap di evaluasi dan di beri sanksi kepada yang bersangkutan tidak pandang buluh pada pembantu-pembantunya kata Ustadz Kodang lulusan Dewan Akbar Indonesia (DAI) ini hanya satu ysng harus di kerjakan oleh Gus Miftah ini Toubat Nasuha minta ampun pada Allah SWT, sebagai manusia biasa tidak luput dari kesalahan, ini adalah tegoran dan jeweran dari Allah Dosen Terbang Pendidikan Khusus Profesi Advokat ini dan juga Anggota Ahli dan Dosen Republik Indonesia (ADRI) ini.
Pada yang merasa terhina dengan olok-olok Bapak....
semoga derajat di naikan oleh Allah SWT aamiin yarobil Alamin ....

Ternya Adab lebih tinggi derajatnya dari pada ilmu nya pintar saja tidak cukup, sebagaimans Rasullah Muhammad.SAW di utus oleh Allah SWT kedunia untuk menyempurnakan akhlaq ummat manusia ; termasuk adab dan sopan santun semoga menjadi pembelajaran bagi para Ustadz- Ustadz juru Dakwa berdakwa dan mengajak lah pada kebaikan ilmu harus berimbang dengan Akhlaq atau adab kata Wakil Ketua Umum DPP Ikadin Bidang Sosial dan Masyarakat ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diduga Ilegal Akses Akun BPJS Kesehatan, Klien Advokat Bung Hersit Tempuh Jalur Hukum

RUU PERAMPASAN ASET DAN HUKUMAN MATI BAGI PELAKU KRUPTOR !!!

Para Kabinet yang tidak bisa kerja lebih baik di Resafle saja ?