PERLUKAH PERUSAHAAN - PERUSAHAAN BERGERAK DI BIDANG PERTAMBANG JUGA DI AUDIT ?

PERUSAHAAN - PERUSAHAAN BERGERAK DI BIDANG PERTAMBANG PERLU JUGA DI AUDIT TENTU SIFAT INDEPENDENT.

Akhir-akhir kita dengar Presiden Prabowo memerintahkan akan meng audit semua Kepala Desa se Indonesia di tugaskan pada Kejaksaan Agung RI  belum di eksekusi saya rasa tekad Presiden Parabowo ingin bersih-bersih pada " Kabinet Merah Putih " nya jauh dari Tindak Pidana Korupsi yang di duga dan di lakukan oleh Oknum Kepala Desa jelas Bung MMMHS/ HERSIT petinggi hukum DPN PERADI salah satu Wakil Sekretaris Jenderal membidangi Kajian Hukum dan Perundang-Undangsn ini dan juga salah satu Wakil Ketua Umum DPP IKADIN membidangi Sosial dan Masyarakat ini di minta pendapat seputar Perusahaab-Perusahaan seputar PT yang bergerak di bidsng Tambang Emas, Batu Bara, Timah ; Nikel dsb nya dalam nauangan Kementerian BUMN itu sebab menurut nya mencakup bumi dan air kekayaan bumi ini harus di kuasai oleh Negara tapi ada saja pihak-pihak swasta sifatnya kerjasama MoU pemilik modal atau saham  buat hasil bumi apapun yang di gali dalam bumi ini tidak semena-mena di kuasai orang atau badan hukum swasta perlu juga di perhatikan contoh ; pengelola tambang emas misalnya harus ada pembagian antara Perusahaan dengan pihak masyarakat seputar tambang emas itu seputar lingkar tambang pembaguan " Dividen " harus jelas kesepakatan MoU berapa persen tentu Anggota Dewan sebagai perwakilan rakyat setempat dan Pemda setempat harus jelas open manajement, ; transparan dan kridible tidak bisa samar-samar takut ada oknum bermain disini perlu di Audit secara seksama agar hak-hak masyarakat seputar tambang itu tidak di rugikan jelas Pengajar Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana dan Kriminologi pada FHS Unma Banten itu dan juga Dosen Terbang Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang sudah mengajar di 48 PTN dan PTS itu kita warga negara tetap bersuara untuk kebenaran bukan pembenaran secara pilosofinya hukum siapa lagi yang dapat bersuara kata Putra Kelahiran Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara itu Negara berdiri salah satu persyaratan harus ada rakyat suara rakyat harus di dengar kata beliau yang juga Anggota Ahli dan Dosen Republik Indonesua ini saya rasa Presiden Prabowo bertekad memberantas tindak pidana korupsi harus kita dukung 100 persen mari kita pantau apapun kegiatan bisnis di daerah kita masing-masing jika di temukan ada dugaan korupsi dsbnya siapapun harus segera melapor saya rasa masyarakat kadang ada rasa takut, rasa takut karena kebodohan silahkan melapor jika ada masalah-masalah seputar pertambangan Pemerintah juga jangan hanya mendengar laporan dari perusahaan yang baik-baiknya sajs termasuk PLTA dan PLTU apa saja kekayaan alam itu harus bisa mengangkat kesejahteraan masyarakat sekitar lingkar tambang tambah nya pada media yang di minta pendapatnya Presiden Prabowo Subianto akan memberantas KKN khysus kasus-kasus korupsi terhadap KPK yang sifat independen di tunggu masyarakat kinerjanya apalagi Pimpinan KPK yang baru terpiluh termasuk Kejaksaan Agung RI dan Jajaran nya, semoga uang masyarakat dapat kita selamatkan dengan penuh harap dan tetap semangat pengamat hukum dan penerhati tindak pidana korupsi ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diduga Ilegal Akses Akun BPJS Kesehatan, Klien Advokat Bung Hersit Tempuh Jalur Hukum

RUU PERAMPASAN ASET DAN HUKUMAN MATI BAGI PELAKU KRUPTOR !!!

Para Kabinet yang tidak bisa kerja lebih baik di Resafle saja ?