PERHIMPUNAN ADVOKAT PROFESI INDONESIA (PERADI) PROF.OH KEMBALI MENYELENGGARAKAN UJIAN CALON PROFESI ADVOKAT.

PERHIMPUNAN ADVOKAT PROFESI INDONESIA (PERADI) PROF.OH KEMBALI MENYELENGGARAKAN UJIAN CALON PROFESI ADVOKAT.
Oleh; Mohammad Mara Muda Herman Sitompul, S.H., M.H. sebagai Wakil Sekretaris Bidang Kajian Hukum & Perundang-Undangan


Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Ketua Umumnya Prof.Dr.Otto Hasibuan, S.H., M.M.kembali menyelenggarakan Ujian Calon  Profesi Advokat (UPA) Tahun 2024 Gel.2 pada hari ini Sabtu, 14 Desember 2024 di 39 Kota dan Kabupaten seluruh Indonesia.

Salah satu Kabupaten Pati, Jawa Tengah kebetulan saya Mohammad Mara Muda Herman Sitompul, S.H., M.H. sebagai Wakil Sekretaris Bidang Kajian Hukum & Perundang-Undangan di tugaskan di Pati sebagai Pengamat (Observer) dan juga DPC Peradi Pati Suyono, S.H. dan Djunaedi, S.H. (Sekretaris) dengan jumlah peserta....

Adapun tempat ujian di Ruang Amarilis, Lt.4, Hotel New Merdeka Pati, Jl.Pangeran Diponegoro No.69 Pati - Jawa Tengah.

Sedangkan jumlah calon Advokat yang terdaftar dan mengikuti 32 peserta hal ini mrmbuktikan besarnya kepercayaan yang di berikan kepada PERADI sebagai penyelenggara yang profesional dan kridibel guna melahirkan Advokat-Advokat yang  berkualitas dan Terhormat.

Sejak lahirnya Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat Ujian Profesi Advokat tahun 2024 yang saat ini dilaksanakan adalah ujian yang ke 29 (dua puluh sembilan).

Perlu di ketahui setelah ujian adalah salah satu syarat untuk dapat diangkat menjadi Advokat oleh PERADI dan kemudian diambil  Sumpah oleh Pengadilan Tinggi setempat, selanjutnya bagi peserta yang lulus ujian di wajibkan mengurus segala persyaratan yang di tentukan Undang-Undang Advokat untuk di tindak lanjuti oleh PERADI, dengan melakukan pengangkatan dsn permohonan untuk bersumpah kepada Pengadilan Tinggi



Jelas Bung MMMHS/ HERSIT antara lain Sambutan Ketua Panitia Ujian Profesi Advokat 2024 Gel.2. R.Dwiyanto Prihartono, S.H., M.H. yang dibacakan di hadapan peserta ujian calon Advokat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diduga Ilegal Akses Akun BPJS Kesehatan, Klien Advokat Bung Hersit Tempuh Jalur Hukum

RUU PERAMPASAN ASET DAN HUKUMAN MATI BAGI PELAKU KRUPTOR !!!

Para Kabinet yang tidak bisa kerja lebih baik di Resafle saja ?