Berita Terbaru Solidaritas kepada PT Softex Indonesia Terkait Kebijakan PHK Sepihak
Berita Terbaru Solidaritas kepada PT Softex Indonesia Terkait Kebijakan PHK Sepihak
Karawang, Jum,at 11 Oktober 2024 Serikat Pekerja KEP SPSI Karawang menyampaikan pernyataan solidaritas kepada seluruh anggota dan pekerja PT Softex Indonesia menyusul kebijakan manajemen perusahaan yang memberlakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) Sepihak Terhadap Karyawannya yang merupakan anggota serikat pekerja.
Kebijakan ini dianggap berdampak signifikan terhadap anggota serikat Pekerja di perusahaan.
Dalam rilis resminya, pengurus SP KEP SPSI Karawang menegaskan bahwa PHK yang dilakukan tanpa dialog yang konstruktif dan tanpa mempertimbangkan dampak sosialnya akan memperburuk kondisi ekonomi para pekerja dan keluarganya. "Kami sangat menyesalkan keputusan ini. Kami berkomitmen untuk mendukung anggota kami yang terdampak dan berjuang untuk hak-hak mereka," ujar Bung Asep (Ketua PUK),SP KEP SPSI Karawang PT.Softex Indonesia.
Serikat pekerja juga menyerukan manajemen PT Softex Indonesia untuk membuka ruang dialog dan berkomunikasi dengan baik agar kebijakan yang diambil dapat mempertimbangkan kepentingan semua pihak. "Kami berharap manajemen dapat mengevaluasi kembali kebijakan ini dan mencari solusi yang lebih baik yang tidak merugikan pekerja," tambahnya.
Pekerja yang terkena PHK diminta untuk tetap bersatu dan melaporkan segala bentuk ketidakadilan yang mereka alami. SP KEP SPSI Karawang akan terus memantau perkembangan situasi dan berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada anggotanya.
Solidaritas dari rekan-rekan pekerja di industri lain juga diharapkan untuk memperkuat perjuangan ini. SP KEP SPSI Karawang percaya bahwa melalui persatuan dan solidaritas, mereka dapat menghadapi tantangan ini dengan lebih baik.
Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (PC FSP KEP SPSI) Karawang, Bung Ferri Nuzarli, menunjukkan solidaritas yang tinggi dengan turut serta dalam aksi pengawalan terhadap kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang terjadi di PT. Softek Indonesia.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban PHK yang dianggap melanggar ketentuan hukum ketenagakerjaan yang berlaku. Para pekerja di PT. Softek Indonesia merasa bahwa perusahaan telah melakukan tindakan yang tidak adil dan tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya.
"Kami tidak akan tinggal diam ketika hak-hak buruh dirampas. Solidaritas sesama pekerja harus kita junjung tinggi, dan ini adalah bagian dari perjuangan kita untuk mendapatkan keadilan," tegas Bung Ferri Nuzarli saat memimpin massa di depan Perusahaan PT. Softek Indonesia.
Bung Ferri menambahkan bahwa Solidaritas ini diharapkan dapat memberikan tekanan kepada pihak perusahaan agar segera menyelesaikan permasalahan dengan cara yang lebih adil dan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan.
Massa buruh yang tergabung dalam Solidaritas tersebut turut menyuarakan tuntutan agar perusahaan segera mencabut keputusan PHK sepihak dan memberikan perlindungan serta kompensasi yang layak bagi pekerja yang terdampak. Mereka juga menuntut agar ada dialog terbuka antara pihak perusahaan dan serikat pekerja untuk mencari solusi terbaik.
Aksi ini berlangsung dengan damai namun tegas, dan diharapkan dapat membuahkan hasil yang positif bagi para pekerja. Serikat pekerja Karawang, di bawah kepemimpinan Bung Ferri Nuzarli, terus memperjuangkan hak-hak buruh dan menegaskan komitmen untuk selalu mendampingi para pekerja dalam menghadapi situasi ketidakadilan di dunia kerja.
*Redtapakburuh"
Komentar
Posting Komentar