Diklat Dasar Organisasi SP KEP PT. Sumi Rubber Indonesia: Penguatan Kompetensi Anggota untuk Peningkatan Kesejahteraan

Diklat Dasar Organisasi SP KEP PT. Sumi Rubber Indonesia: Penguatan Kompetensi Anggota untuk Peningkatan Kesejahteraan
Karawang, 19 Oktober 2024 – Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP KEP SPSI) PT. Sumi Rubber Indonesia menyelenggarakan Diklat Dasar Organisasi. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dasar anggota dalam menjalankan peran dan tanggung jawab anggota  dalam Organisasi.

Pelatihan ini dihadiri oleh Sekitar 70 peserta yang merupakan anggota SP KEP SPSI dari berbagai divisi di PT. Sumi Rubber Indonesia.

Dalam sambutannya, Ketua PUK SP KEP SPSI PT. Sumi Rubber Indonesia, Bung Muhammad Ali, menekankan pentingnya diklat ini dalam memperkuat kemampuan organisasi untuk memperjuangkan hak-hak pekerja dan meningkatkan kesejahteraan anggota karena kedepan akan dihadapkan dengan permasalahan yang kompleks dengan hadirnya Undangan -Undang Cipta Kerja 

“Melalui diklat ini, kita ingin memastikan bahwa setiap anggota memahami fungsi dan perannya dalam organisasi. Ini adalah langkah awal untuk memperkuat fondasi serikat kita agar lebih solid dalam menghadapi tantangan-tantangan industri ke depan,” ujar Bung Muhammad Ali.

Materi yang disampaikan dalam diklat ini meliputi dasar-dasar organisasi serikat pekerja, Advokasi, Idiologi Militansi dan Pengupahan.  
Hadir sebagai narasumber Ketua PC FSP KEP SPSI Karawang Bung Ferri Nuzarli,S.E,S.H, Anto Budianto,S.H Sekretaris Umum PC FSP KEP SPSI Karawang, Bung Wakhidin Sekretaris Bidang Advokasi dan Denny Rokhmanul Hakim, S.E,M.M Ketua Bidang SDM PC FSP KEP SPSI Karawang.
Anto Budianto.S.H Ia menyampaikan bahwa keberhasilan serikat pekerja sangat bergantung pada soliditas dan kompetensi anggotanya. “Dengan memahami dasar-dasar organisasi, setiap anggota dapat lebih berperan aktif dalam memperjuangkan hak-hak mereka dan membangun hubungan industrial yang lebih baik dengan manajemen,” tutur Bung Anto Budianto 
Peserta mengaku sangat antusias dan berharap agar kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin.
Diklat Dasar Organisasi ini merupakan bagian dari komitmen SP KEP PT. Sumi Rubber Indonesia untuk terus mengembangkan potensi anggota serikat, sekaligus sebagai upaya untuk memperkuat peran serikat pekerja dalam mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan adil.
(Redtapakburuh)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diduga Ilegal Akses Akun BPJS Kesehatan, Klien Advokat Bung Hersit Tempuh Jalur Hukum

RUU PERAMPASAN ASET DAN HUKUMAN MATI BAGI PELAKU KRUPTOR !!!

Para Kabinet yang tidak bisa kerja lebih baik di Resafle saja ?