MARI KITA BERSIHKAN : KORUPSI,KOLUSI, NEPOTISME, GRATIFIKASI, SUAP SAN PERCALOAN DI SETIAP TINGKATAN PENGADILAN DI INDONESIA.

MARI KITA BERSIHKAN : KORUPSI,KOLUSI, NEPOTISME, GRATIFIKASI, SUAP SAN PERCALOAN DI SETIAP TINGKATAN PENGADILAN DI INDONESIA.
Oleh : Assistant Profesor, Adv.Ustadz Mohammad Mara Muda Herman Sitompul, S.H., M.H. *

Judul rasa untuk mengajak semua tingkatan Pengadilan agar tidak melakukan sifat tercela pada urusan-urusan kasak-kusuk kasus apapun jenis perkaranya ; kita sudah lama mengenal yang namanya 'MAFIA PERADILAN' tentu yang kami maksud adalah pelaku ' Oknum ' pemain mafia peradilan tidak melihat siapapun orang nya jelas Bung Hersit nama panggilan petinggi DPN PERADI Wakil Sekretaris Jenderal membidangi Kajian Hukum & Perundang- Undangan ini selalu kritis dalam setiap menyikapi dan menyuarakan kebenaran dan keadilan hukum di negeri ini bukan basa-basi harus berangkat dari Politicil Will di mulai dari setiap orang khusus penegak hukum di negeri ini    ; Polisi, Jaksa, Hakim, Advokat (PH) dan Petugas Lembaga Pemasyarakatan yang kita kenal ' Panca Wangsa.

Oknum yang bermain-main dengan 'Mafia Peradilan' yang membuat rusaknya potret dunia peradilan kita tentu oknum akan menggunakan berbagai cara yang di larang oleh hukum dan perundang-undangan dan tanpa di sadari perbuatan haram ini menurut ajaran agama adalah perbuatan haram dan dosa besar kata Ustadz Kondang yang memulia karier profesi Ustadz nya sejaj Tahun 2004 ini seorang yang maha guru dan pendidik serta pemerhati korupsi di Indonesia patut bersuara lantang yang tentu sifat mendidik kehadiran KPK sebagai Lembaga Independen untuk memberantas korupsi patut kita dukung harus berani dan tegas terhadap perbuatan ; Tindak Pidana Korupsi ini bila perlu pelaku nya harus di hukum seberat-berat nya karena dengan sikap sesuai dengan judul diatas telah rusak nya dunia peradilan kita kasihan masyarakat yang berharap ada nya peradilan yang bersih tidak memihak khusus bapak Majelis Hakim sebagai wakil Tuhan di dunia harus menerapkan hukum yang benar dan berkeadilan bukan ?

Sebaliknya secara tegas dan terang dan penuh semangat pakar hukum Pidana pengajar Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana dari FHS Universitas Mathla'ul Anwar Banten ini dan tenaga pengajar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) ysng pernah mengajar di FH UIC Jakarta, FH Unkris Jakarta dan FH UIA Jakarta ini berbagai PTS lainnya selalu Vokal setiap bicara demi perbaikan hukum yang lebih baik kedepan nya semoga Presiden yang baru di lantik tanggal 20 Oktober 2024, ini ada penyegaran dan perbaikan Penegakan Hukum yang lebih baik, saya  itu semua harus ada kesadaran khusus para penegak hukum.

Demikian hasil wawancara kami dengan Bung Hersit Via wawancara dan tulisan tertulisnya tapakburuh.
*Pengamat Krupsi dan pemerhati Krupsi di Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diduga Ilegal Akses Akun BPJS Kesehatan, Klien Advokat Bung Hersit Tempuh Jalur Hukum

RUU PERAMPASAN ASET DAN HUKUMAN MATI BAGI PELAKU KRUPTOR !!!

Para Kabinet yang tidak bisa kerja lebih baik di Resafle saja ?