Sekilas Pelantikan DPC PERADI Binjai - Langkat Sumut, Tanggal, 9 September 2024.

Sekilas Pelantikan DPC PERADI Binjai - Langkat Sumut, Tanggal, 9 September 2024.
Pelantikan DPC PERADI Binjai - Langkat, Sumut, Hari Jum'at, 9 September 2024 bertempat di Gedung Pandopo Wali Kota Binjai tetap semangat karena suatu hal, Wali Kota tidak bisa hadir saat pelantikan dan beberapa Undangan Muspida nya 
Pelantikan ini tadinya akan di hadiri oleh Ketua Umum DPN PERADI Prof.Dr.Otto Hasibuan, S.H., M.M. dapat di Wakilkan pada Ketua Harian/ merangkap Waketum R.Dwiyanto Prihartono, S.H., M.H.,turut hadir juga Waketum Bid.Organisasi, H.Sutrisno, S.H., M.Hum, Waketum Bid.Pelantikan dan Penyumpahan, Wasekjen M.M.M.Herman Sitompul, S.H., M.H., dan.Dr.Saud Usman Nasution, S.H., S.E., M.H., M.M Ketua Komwas, dan Korwil Peradi Aceh dan Sumut Marasamin Ritonga, S.H., M.H., Fitriyanti, S.H., M.H. Korwil Peradi Jawa Bagian Banten dll dari DPN PERADI.

Pelantikan kali ini hanya DPC PERADI Binjai - Langkat saja tidak terlalu lama lagi akan di bentuk Pusat Bantuan Hukum (PBH) dan Young Lawyer Comitte (YLC)  dan bertahap tentunya untuk melengkapi sayap atau bagian dari DPC PERADI Binjai - Langkat.

Berharap DPC Peradi Binjai - Langkat tetap solid dan kompak dan membuat program-program dan mentaati AD /ART PERADI itu salah satu sambutan Ketua Harian dan juga sambutan Ketua terpilih, saya selaku Ketua tidak bisa bekerja tanpa di dukung oleh rekan-rekan pengurus semoga kita dapat menjalankan amanah ini dengan baik.

Disela pelantikan ini ada juga paduan suara siswa- siswi SMA swasta setempat yang cukup meriah sekali di hiasi banyaknya papan bunga sebagai ucapan pada pengurus DPC PERADI Binjai - Langkat ini luar biasa semoga membuktikan dan berharap ada perubahan dan perbaikan yang lebih baik kedepan semoga demikian.

Demikian sekilas catatan Wasekjen Bung Hersit terimakasih pada awak media ini atas di muat tulisan singkat ini.
(Humas Peradi)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diduga Ilegal Akses Akun BPJS Kesehatan, Klien Advokat Bung Hersit Tempuh Jalur Hukum

RUU PERAMPASAN ASET DAN HUKUMAN MATI BAGI PELAKU KRUPTOR !!!

Para Kabinet yang tidak bisa kerja lebih baik di Resafle saja ?