Kini Giliran Pendekar Hukum Duduk Di Kabinet Prabowo- Gibran periode 2024-2029

Media " Tapak Buruh " menghubungi Akademisi senior Pengajar Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana Asisstant Profesor, Mohammad Mara Muda Herman Sitompul, S.H., M.H. dengan panggilan akrab nya Bung Hersit seputar masuk nya 2 Pendekar Hukum ini pada Kabinet Merah Putih Pada Presiden terpilih Prabowo - Gibran pada Senin 21 Oktober 2024.
Patut di acungkan 3 jempol 👍👍👍 dan sudah di ramalkan atau di tebak mengingat kedua pejuang hukum adalah masuk Tim Hukum Pembela Prabowo pada sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) suatu hal yang wajar disamping kemampuan intelektual tidak di ragukan lagi.

Prof.Dr.H.Yusril IhzaMahendra, S.H.,M.Sc.dengan Gelar Datuah Maharajo Palindunga adalah seorang Advokat, Akademisi di bidang Hukum Tata Negara, politikus, tokoh pemikir dan intelektual Indonesia.

Ketika Presiden Soeharto dan Presiden Habibie  menjadi konseptor Pidato kedua Presiden ini ; penulisnya disamping pernah menjadi Anggota DPR/ MPR dan juga Menteri Hukum dan Perundang-Undangan, Menteri Kehakiman dan Hak Azasi Manusia, Menteri Sekretaris Negara RI serta aktif berbagai kegiatan Internasional dll nya.
Prof.YIM nama panggilan akrab nya kelahiran, 5 Februari 1956 cukup berprngalan pada lembaga Eksekutif ; Kementerian.

Prof.Dr.Otto Hasibuan, S.H., M.M. adalah putra Pematang Siantar, Sumatera Utara ini lahir, tanggal 5-5-1955 tanggal, bulan dan tahun cantik karier nya juga meroket terus lulusan Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada Yogyakarta ini berpikir seperti orang Batak dan bergaul berkarakter Jowo banget, dengan gaya bicara cukup santun, demam panggung juga pandai bernyanyi dan pencipta lagu batak khusus, sayang isteri dan keluarga pasangan harmonis, memulai praktik Advokat pada ALM 
Adnan Buyung Nasution, sampai membuka kantor sendiri di Komplek Duta Merlin Jakarta Pusat, Kader Peradin, Ikadin menjabat Wakil Sekretaris Jenderal, Wakil Sekretaris Jenderal Ikadin, Ketua Umum dua periode di perpanjang 2 (dua) tahun terus DPN Peradi menjabat Ketua Umum 3 (tiga) periode tidak berturut-turut insyallah Munas sekitar bulan Oktober 2025 ini, Ini benar-benar luar biasa kemahiran nya berorganisasi kata Bung Hersit yang juga petinggi DPN Peradi yang menjabat Wakil Srkretaris Jenderal Bid.Kajian Hukum & Perundang-Undangan dan juga Wakil Ketua Umum DPP Ikadin Bid.Sosial dan Masyarakat ini.

Para pendekar Advokat kedua Prof.tersebut di atas yang kebetulan Advokat Peradi menjabat Menko Bid.Hukum dan Hak Azasi Manusia, Imigrasi dan Kemasyarakatan dan Wamenko Hukum dan Hak Azasi Manusia, Imigrasi dan Kemasyarakatan ini insyallah pembenahan dan penegakan hukum semakin baik kedepan 10 tahun penegakan hukum naik turun masyarakat dan kita semua berharap demikian khusus Organisassi Advokat yang morat marit akibat Surat Ketua MARI No. 073 Tahun 2015 tersebut bisa di cabut dengan duduk bersama para petinggi hukum MARI ,(Yudikatif) dengan Pemerintah yang baru ini (Eksekutif) agar OA ini bisa di tertibkan sementara Undang-Undang Advokat No.18 Tahun 2003 menganut bentuk OA " Single Bar " melebur 8 OA asal telah sepakat secara de youre nyata secara de facto " Multi Bar " yang tidak jelas ini kata Anggota Ahli Dosen Republik Indonesia (ADRI) yang juga Dosen Terbang Pendidikan Khusus Profesi Advokat Peradi ini sejak zaman Ikadin 2007 sampai dengan sekarang sudah mengajar di 46 PTN dan PTS semata-mata mencerdaskan kehidupan bangsa di bidang Praktisi ini menutup percakapan kami dengan Putra Banten Asli Batak (PBAB) ini.

(Red Humas Pradi)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diduga Ilegal Akses Akun BPJS Kesehatan, Klien Advokat Bung Hersit Tempuh Jalur Hukum

RUU PERAMPASAN ASET DAN HUKUMAN MATI BAGI PELAKU KRUPTOR !!!

Para Kabinet yang tidak bisa kerja lebih baik di Resafle saja ?