ADVOKAT HARUS LEBIH PINTAR DAN CERDAS DARIPADA PENEGAK HUKUM YANG LAIN ?
ADVOKAT HARUS LEBIH PINTAR DAN CERDAS DARIPADA PENEGAK HUKUM YANG LAIN ? Oleh : Muhendri Sihotang, S.H.,M.H., M.A., M.Th., M.M. Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular Jakarta. ADVOKAT , mestinya harus lebih pintar dan Cerdas daripada penegak hukum yang lain seperti : Polisi, Jaksa, Hakim kenapa demikian kalau tidak pintar dan cerdas darimana bisa dia membela atau membebaskan setidak-tidaknya meringankan hukuman contoh dalam menangani kasus tindak pidana/perbuatan pidana/ peristiwa pidana sama artinya hasil atau yang di berikan 3 Profesor atau pakar hukum pidana ternama di negeri ini meskipun sudah wafat karya tetap di baca oleh khamba-hamba hukum diharapkan dapat menyerap ilmu nya. ADVOKAT/ PENGACARA/ PENASIHAT HUKUM/KONSULTAN HUKUM atau Pemegang Kuasa seharus demikian disamping seorang Advokat/ Lawyer akan masuk semua pada institusi atau lembaga yang ada di negara ini semua tingkatan mulai dari pendamping di kepolisian, kejaksaan, dan sidang di pengadilan sert...