Apakah Harus Di Kasih Sanksi oknum ASN berinisial " M " di Bekasi Selatan Selain hanya dengan mintaa maaf ?

Tapak Buruh online Bagaimana Bung Herman Sitompul (Hersit) selaku Penegak Hukum yang juga petinggi DPN Peradi Wasekjen DPN Peradi Bid.Kajian Hukum & Perundang-Undangan melihat adanya Oknum ASN Ibu Masriwati menjabat Kepala Bidang Disparbud Kota Bekasi?
Saya melihat itu jelas melanggar hukum dan kepatutan dan sangatlah sensitif prihal urusan Agama apalagi sudah Viral dan di Vidiokan secara terang-terangan  dengan garang benar-benar seperti serigala betina saja dedepan halaman rumahnya .
"izin tidak ada tempat ibadah itu harus ada izin tempat tinggal izin orang gila saja berhenti teriak oknum tersebut" tutur bang hersit di lerai oleh suaminya dengan salah satu Jamaat Umat Nasrani terjadilah saling beradu argumentasi menurut saya ibu ini salah ucap saja mungkin yang ia maksud izin mendirikan Gedung Gereja bukan berdoa harus ada izin.

Lantas berselang banyak nya simpatisan atau perhatian dari salah satu Ormas Batak Persatuan Pemuda Batak Bersatu (PBB) yang Ketua Umum nya Lambok F.Sihombing protes keras bahkan menggerakkan anggota PBB ke lokasi Kantor Wali Kota Bekasi ber orasi ini bentuk perhatian Ormas ini adanya oknum ASN bertindak intoleran dalan bingkai Negara Kesatuan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang faham kebangsaan dan kebhinekaan tunggal ika setiap agama bebas beribadah dan kepercayaan nya masa beribadah berdoa saja harus ada izin inilah yang patut kita sayangkan kata Ketua Bidang Hukum Horas Bangso Batak Provinsi Banten DPD HBB Provinsi Banten yang juga Ketua LBH HBB Nusantara Provinsi Banten ini SK dalam proses berharap kasus meskipun sudah di pertemukan antara oknum ASN ber inisial  (M) dan juga turut hadir Pj.Bupati WaliKota Bekasi Raden Gani Muhammad dan Ibu Pendeta dan sejumlah orang turut hadir dan didepan media tentunya sang oknum meminta maaf tentu dapat di maafkan namuun menurut saya tidaklah seperti membolak balikan tangan dan kebiasaan kita selalu minta maaf selesailah sudah.

PECAT, saya mendorong kasus ini supaya tidak jadi bulan-bulanan netizen pada pemda Kota Bekasi harus diambil tindakan dan di beri sanksi yang tegas " di pecat secara tidak hornat " karena sudah mebuat keresahan khusus saudara kita umat Nasrani dan ini sudah berita nasional bahkan berita dunia ; internasional supaya tidsk terulang lagi peristiwa seperti ini apa yang di katakan oleh Ketua Umum DPP PBB harus di pecat dalam orasinya di depan kantor halaman Wali Kota bahkan bertemu langsung dengan Wali Kota dll nya jika oknum ASN ini tidak di pecat kami akan datang lagi dengan pasukan yang lebih banyak bukan mengancam kata dengan semangat.

Hukum harus di tegakan kepada siapapun saya sebagai Advokat senior dan Akademisi senior yang juga menjabat Waketum DPP Ikadin Bid.Sosial dan Masyarakat berharap kasus tidak bisa sekedar meminta maaf monggo tapi harus di pecat, dan juga perlu di periksa harta dan rumah serta kekayaan nya sebagai ASN patut di duga apakah layak nya pejabat Pemda Wali Kota Bekasi, ini pembelajaran bagi kita ada pepatah mengatakan " Mulut kamu harimau kamu " hendak nya berhati-hati berbicara apalagi berstatus ASN abdi negara dan abdi masyarakat bukan kah gaji saudara sebagian masyarakat dari pajak yang di bayarkan pada saudara hasil tutur bang hersit  Dalam wawancara via hp selulernya.
Redtapakburuh 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diduga Ilegal Akses Akun BPJS Kesehatan, Klien Advokat Bung Hersit Tempuh Jalur Hukum

RUU PERAMPASAN ASET DAN HUKUMAN MATI BAGI PELAKU KRUPTOR !!!

Para Kabinet yang tidak bisa kerja lebih baik di Resafle saja ?