Perlu Pembuktian Terbalik buat pelaku Korupsi
Perlu Pembuktian Terbalik buat pelaku Korupsi kajian singkat.
Oleh :
Muhendri Sihotang, S.H., M.H., M.A., M.Th., M.M.*
Pembuktian terbalik perlu buat pelaku Korupsi kenapa ? Selama ini sulit kita membongkar kasus korupsi secara maksimal misalnya jika terjadi Korupsi dilakukan oknum pejabat negara misalnya di proses dari segi hukum di tangani lembaga KPK dasar hukum untuk memeriksa yang bersangkuta tentu Undang- Undang atau Hukum Acara khusus urusan Korupsi bukan ?
Harta hasil Korupsi di sita misalnya sesuai dengan alat bukti dan barang buktinya tapi jika kita lihat orang atau pelaku korupsi tersebut harta cukup banyak kekayaan nya tidak sesusi dengan jabatan nya, ok ketika yang bersangkutan sebelum menjabat jabatan publik harus melaporkan kekayaan nya tapi tiba-tiba terjadi Korupsi harta luar biasa yang di dapat kan nya selama menjabat kedinasan ini harus patut di duga darimana harta oknum ini diperoleh baik dan bagus harus menggunakan " Pembuktian Terbalik "
Biarkan tersangka yang harus membuktikan harta kekayaan nya darimana jika tidak bisa membuktikan itu dapat di jerat dengan mudah semua harta kekayaan nya dapat disita untuk negara karena sangat efektif sekali menurut saya karena uang tersebut bisa mensejahterakan masyarakat dan seluruh rakyat Indonesia.
Terus supaya itu oknum pelaku korupsi supaya lebih jera lagi harus di miskinkan termasuk keluarga nya pencucian uang menurut penulis di samping di miskinkan tersangka atau terdaka sebagai hukuman pokok di berikan juga sanksi sosial artinya tersang atau terdakwa di pekerjakan menjadi dinas kebersihan di kantor mana dia Korupsi, si Kruptor itu ini baru cocok dan kami yakin dia bakal malu dan yang lain menjadi jera ini tidak paling 3 bulan tersangka tersiksa habis naik kemeja hijau penampilannya cukup rapi pakai batik necis sekali dan ketawa-ketawa atau senyum-senyum menghanyutkan menyengsarakan masyarakat dan rakyat Indonesia dan terakhir hukum harus berat bila perlu hukuman berat hukuman mati tentu Undang-undang Krupsi di revisi kembali masukan hukuman mati dengan standar krupsi cukup besar semoga artikel singkat bermanfaat dan ucapan terimakasih pada media telah menaikan tulisan ini.
* Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular.
Komentar
Posting Komentar