Adat Batak Toba Pada keluarga yang Meninggal (Wafat)

Adat Batak Toba pada keluarga yang meninggal (Wafat)
Oleh : Asistant Profesor, Adv.Mohammad Mara Muda Herman Sitompul, S.H., M.H. / MMMHS/ Hersit.
ADAT, Termasuk bagian dari  hukum adat atau kebiasaan yang turun temurun di praktikan pada bangsa batak toba khusus sesusi dengan judul diatas nyata dapat kita lihat jika ada keluarga yang meninggal (wafat) bagaimana sikap seketika dari sudut persfektif psikologis tentu sangatlah berduka cita sedalam-dalam nya istilah nya "Berkabung" menangisi yang telah pergi luar biasa perhatian dan sangat kita terpukul melihatnya kadang mereka keluarga yang ditinggalkan yang masih hidup secara bergantian menangisinya seolah-olah tidak rela di tinggalkan karena kematian terhadap mana setiap orang yang bernyawa pasti mengalami yang nama nya kematian lambat dan cepat hanya Tuhan yang tau kapan kita di panggil oleh Tuhan bukan ?.

ADAT halak Batak Toba bagian utara rata-rata menganut agama Kristen Protestan/Agama Nasrani dengan segala adatnya pada yang meninggal (Wafat) mereka sangatlah menghormati nya meskipun mereka sangat berduka madung jumolo ; Mardian dison dengan bertuliskan pada papan salib nya dengan di hias yang meninggal seperti ketika masa penganten di buat tempat mayat yang meninggal itu di tempat terhormat di petikan yang terbaik sebagai penghormatan terakhir biasa tidak langsung di makamkan mungkin selang berapa hari mungkin masih menunggu saudara ; keluarga sanak saudara jauh agar berkumpul semua, setelah di mandikan di beri pakaian yang rapi baik laki-laki biasa di baju dan celana stelan jas dan sepatu kalau dia perempuan biasanya di hias di mak up dan baju layaknya penganten perempuan baru di masukan di peti dan di saksikan semua keluarga lengkap dengan pakean adat Ulos biasa nya mayat atau yang meninggal ulos warna kehitaman habis rapi semua baru martamiang istilah ' kebaktian ' dipimpin oleh seorang pendeta dengan dasi warna putih sepatu hitan celama hitam dengan memegang kitab suci terus memohon doa secara agama Nasrani dan jama'ah di harapkan dapat mengikuti nya secara seksama dan serius meskipun keluarga di liputi rasa duka yang mendalam dan kayu salib di depan peti jenazah bertuliskan 'maradian di son' artinya peristirahatan terakhir bagi yang meninggal (wafat), setelah ' martamiang/ kebaktian ' barulah menutup peti atau ada sepatah kata dua kata dari ahli waris yang wafat atau yang kewakili sanak keluarga apapun cerita itu sudah semua di serahkan pada pendeta sudah rapi semua barulah acara menutup peti terakhir dan siap untuk diantar ke tempat pemakaman terakhir bisa jalan kaki bersama-sama atau pakai mobil ambilance.

Setelah sampai di pemakaman kembali lagi sang pendeta mempin kebaktian dan doa terakhir buata yang meninggal (wafat) dan tentu keluarga yang di tinggalkan diberi petuah atau nasehat serta di hibur secukupnya barulah di turunkan mayat pada liang kubur dua meter panjang lebar satu meter ada juga sudah di siapkan.

Makam nya di semen dengan rapi pada makam keluarga selesailah sudah berselang berapa tahun itu mayat yang meninggal di gali kembali kembali oleh keluarganya yang di kenal 'mangokkol holi artinya memindahkan mayat berpa tulang belulang di bersihkan  diangkat di masukan tulang belulang itu ke tempat peti kecil barulah di tempat dalam tugu mereka telah di persiapkan dengan proses adat Toba ini di praktekan turun temurun pesta tentu tergantung kemampuan keluarga yang meninggal atau wafat sekian tahun.

Kesimpulan nya Batak Toba sangatlah menghargai saudara nya yang meninggal (wafat) di tempatkan pada posisi terhormat dan di adati.

Semoga bermanfaat jika ada yang belum pas dapat dimaklumi keterbatasan ilmu dan pengetahuan dan pengalaman seorang penulis artikel singkat ini terimakasih pada media ini telah berkenan memuat tulisan ini.

*Pengamat dan pemerhati budaya Bangso Batak, Ketua Bidang Hukum DPP PRTS, Ketua Bid.Hukum HBB Provinsi Banten, Ketua LBH HBB Nusantara Provinsi Banten (SK dlm proses), Anggota Dewan Pakar DPP JBMI dan Ketua DPW JBMI Provinsi Banten (SK dlm proses).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diduga Ilegal Akses Akun BPJS Kesehatan, Klien Advokat Bung Hersit Tempuh Jalur Hukum

RUU PERAMPASAN ASET DAN HUKUMAN MATI BAGI PELAKU KRUPTOR !!!

Para Kabinet yang tidak bisa kerja lebih baik di Resafle saja ?