KBPP Menggelar Rapat Teknis Lapangan Aksi Unjuk Rasa yang akan di gelar tgl 23 September 2024

Karawang, 21 September 2024 – Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan Kabupaten Karawang  (KBPP) menggelar rapat teknis lapangan menjelang aksi unjuk rasa yang akan berlangsung pada tanggal 23 September 2024 di Gedung Sate, Bandung. Aksi ini bertujuan untuk menuntut Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Barat agar segera menerbitkan kebijakan tentang upah minimum bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, sesuai dengan rekomendasi kabupaten/kota.
Rapat teknis tersebut dipimpin oleh koordinator KBPP Karawang Bung Dion Untung Wijaya,S.H dan dihadiri oleh Satgas dan Pimpinan Federasi serikat pekerja yang tergabung di KBPP. Fokus utama rapat ini adalah membahas persiapan Rute, pengaturan massa aksi, serta koordinasi keamanan untuk memastikan aksi berlangsung damai dan tertib. Selain itu, dibahas juga tentang strategi penyampaian tuntutan secara efektif di depan Gedung Sate.
Peserta aksi dari Karawang diperkirakan akan bergabung dengan ribuan buruh dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat, semuanya bersatu untuk memperjuangkan peningkatan upah minimum bagi pekerja yang telah bekerja lebih dari satu tahun. Tuntutan ini didasari oleh rekomendasi kabupaten/kota yang melihat perlunya penyesuaian upah agar lebih proporsional dengan kebutuhan hidup dan inflasi yang terus meningkat.
Pihak KBPP Karawang berharap bahwa melalui aksi ini, pemerintah provinsi, khususnya PJ Gubernur, akan segera merespons dengan kebijakan yang konkret dan adil bagi seluruh pekerja di Jawa Barat. Mereka menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk perjuangan bersama dalam mencapai kesejahteraan bagi para pekerja.

Unjuk rasa yang akan digelar di Gedung Sate ini diharapkan dapat menjadi titik balik dalam hubungan antara pemerintah dan buruh, serta mendorong terciptanya kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan pekerja.
*Redtapakburuh*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diduga Ilegal Akses Akun BPJS Kesehatan, Klien Advokat Bung Hersit Tempuh Jalur Hukum

RUU PERAMPASAN ASET DAN HUKUMAN MATI BAGI PELAKU KRUPTOR !!!

Para Kabinet yang tidak bisa kerja lebih baik di Resafle saja ?