ADVOKAT HARUS LEBIH PINTAR DAN CERDAS DARIPADA PENEGAK HUKUM YANG LAIN ?

ADVOKAT HARUS LEBIH PINTAR DAN CERDAS DARIPADA PENEGAK HUKUM YANG LAIN ?
Oleh : Muhendri Sihotang, S.H.,M.H., M.A., M.Th., M.M.
Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular Jakarta.
ADVOKAT, mestinya harus lebih pintar dan Cerdas daripada penegak hukum yang lain seperti : Polisi, Jaksa, Hakim kenapa demikian kalau tidak pintar dan cerdas darimana bisa dia membela atau membebaskan setidak-tidaknya meringankan hukuman contoh dalam menangani kasus tindak pidana/perbuatan pidana/ peristiwa pidana sama artinya hasil atau yang di berikan 3 Profesor atau pakar hukum pidana ternama di negeri ini meskipun sudah wafat karya tetap di baca oleh khamba-hamba hukum diharapkan dapat menyerap ilmu nya.

ADVOKAT/ PENGACARA/ PENASIHAT HUKUM/KONSULTAN HUKUM atau Pemegang Kuasa seharus demikian disamping seorang Advokat/ Lawyer akan masuk semua pada institusi atau lembaga yang ada di negara ini semua tingkatan mulai dari pendamping di kepolisian, kejaksaan, dan sidang di pengadilan serta upaya hukum banding, kasasi dan juga peninjauan kembali (PK) jam terbang cukup tinggi harus rajin membaca buku/ kutu buku dan rajin menganalisa kasus serta diskusi atau gelar perkara untuk menemukan tersangka nya.

ADVOKAT, harus bermental pejuang kebenaran dan keadilan di manapun ia berada dalam litigasi dan non litigasi disamping harus berani dan bermental pejuang dan petarung sebab lawan bicara adalah Jaksa Penuntut Umum, Hakim dan pihak-pihak yang terlibat dalam persidangan baik itu pengadilan negeri maupun pengadilan tipikor, pengadilan agama dan pengadilan tata usaha negara.

Seorang Advokat harus percaya dirinya Aku adalah aku dan harus yakin sendiri dan dengan Tim Hukum nya.
Kesimpulan nya Advokat haruslah pintar, cerdas dan tangkas serta pemberani dalam rangka penegakan hukum, semoga tulisan artikel singkat bermanfaat terimakasih pada media sudah menaikan tulisan ini.

Redtapakburuh*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diduga Ilegal Akses Akun BPJS Kesehatan, Klien Advokat Bung Hersit Tempuh Jalur Hukum

RUU PERAMPASAN ASET DAN HUKUMAN MATI BAGI PELAKU KRUPTOR !!!

Para Kabinet yang tidak bisa kerja lebih baik di Resafle saja ?