BERI KESEMPATAN PADA PRESIDEN TERPILIH PRABOWO SUBIYANTO U/ PIMPIN BANGSA INI PERIODE 2024-2029
Oleh : Ustadz.Asisstant Prof.Mohammad Mara Muda Herman Sitompul, S.H., M.H.*
Alhamdulillah kita sudah merdeka 79 tahun jika saya ukur umur manusia sudah cukup dewasa bahkan sudah tua, bangsa sebenar Sudah Maju, maju dalam arti bukan sekedar pembangunan nya, tapi sikap mental ; cara betpikir juga harus sudah maju, berkaca pada negara-negara maju, menuju bangsa emas 2045 kedepan, "kata demikian yang sering di gembor-gemborkan penguasa" setelah kita selesai pesta demokrasi pemilihan Umum untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden satu paket beberapa tahun terakhir ini, memilih Presiden dan Wakil Presiden langsung dipilih oleh rakyat bagi yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Undang- Undang Pemilihan Umum alhamdulillah sukses kita memilih Presiden dan Wakil Presiden kita hanya saja untuk tahun ini ada masalah ketidak puasaan terhadap yang belum beruntung dengan 3 (tiga) para calon yang ada dan memenuhi syarat, dan bagi para calon yang tidak puas dengan berbagai alasan antara lain ada kecurangan ada ketidak adilan patut di duga yang di lakukan oleh KPU dll nya, sudah di tempuh dengan mengajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi bahkan ke Peradilan Tata Usaha Negara, masuk nya Putra Presiden Joko Widodo Gibran Rakabumi Raka banyak di kritik orang banyak dan lolos di MK bisa masuk calon Wakil Presiden dll nya beberapa bulan terakhir ini luar biasa masalah ini dengan demo-demo di DPR RI Jakarta dan daerah-daerah pokok dengan puncaknya revisi Undang-Undang Pilkada akhir tidak berhasil untuk di golkan dengan ikut nya Putra Sulung Presiden Khaesang pokok hampir saja terjadi petistiwa 1998 sebagian orang meramalkan banyak nya hujatan kepada Presiden dan Keluarga nya alhamdulillah tidak terjadi ' aman dan terkendali.'
NEGARA TIDAK BOLEH TAKUT DENGAN KEKUATAN yang gaya-gaya preman apalagi sifat ANARKIS.
Harus tetap hukum garda terdepan silahkan ' Demo dan sampaikan sebagai hak warga negara ' tapi hendak di kritisi Pemerintah atau Rezim ini sepanjang positif dan jangan anarkis apalagi mengarah pada pengrusakan ini negara yang di landasi hukum, hukumlah yang berdaulat siapapun yang bersalah wajib di proses tidak terkecuali dengan perbedaan pendapat di antara warga negara membuktikan negara negara ' Demokrasi ' dan negara '
Hukum ' Para penegak hukum harus menjaga jalan nya hukum dan Polisi terdepan dalam penegakan hukum ; Polri dan TNI bersama-sama menjadi kekuatan sebagai alat negara harus kuat dan NKRI harga mati jangan sampai negara yang di bangun oleh para pendiri negara di rusak oleh segelintir orang atau kelompok yang menginginkan perpecahan bangsa ini.
Terhadap Pemerintahan teransisi insyallah tanggal 20 Oktober 2024 akan melantik Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 mari kita dukung dan kita jaga semoga ada perubahan khusus penegakan hukum sebagian orang ada kemunduran, perbaikan ekonomi, sosial dan budaya serta keamanan yang lebih baik kedepan seraya berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa bangsa ini semakin baju apa-apa yang susah di dapat semakin di tingkatkan lagi dalam kepemimpinan ;
Pemerintahan tidak ada gading tidak retak begitu juga Presiden dan Wakil Presiden bangsa ini mari kita menjaga bangsa ini tetap dalam kesatuan dan Kebhinekaan Tunggal Ika berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Merdeka !!!
Terimakasih pada media ' Tapak Buruh ' atas di muatnya artikel tulisan singkat ini..
* Pengamat Hukum & Politik Akademisi dan Praktisi Wasekjen DPN PERADI Bid.Hukum dan Perundang-Undang dan Waketum DPP IKADIN Bid.Sosial dan Masyarakat serta Dosen Terbang PKPA PERADI dan Dosen Tetap FHS UNMA Banten, Anggota Ahli dan Dosen Republik Indonesia (ADRI).
Komentar
Posting Komentar